Zonajatim.com, Mojokerto – Minimnya serapan anggaran pada APBD tahun 2020 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto membuat ketar ketir Pjs Bupati, Himawan Estu Bagijo.
Pasalnya, hingga memasuki bulan September 2020 kemarin, serapan anggaran baru mencapai 52 persen. Kepada wartawan, Himawan mengatakan Ia baru mengetahui terkait jumlah serapan anggaran saat pertama kali masuk ke Pemkab Mojokerto pada 26 September lalu.
“Setiba di Pemkab Mojokerto, saya langsung melakukan rapat koordinasi dengan seluruh OPD. Dan disitu saya baru tahu kalau serapannya masih 52 persen sekian,” ujarnya, Selasa (27/10).
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur ini menegaskan, seharusnya memasuki semester akhir, serapan harus sudah diatas angka 62 persen.
“Karena itu saya meminta daftar 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang serapannya paling rendah kepada Assisten,” tegasnya. Dari daftar tersebut, Himawan lantas memerintahkan Kepala OPD nya untuk membuat tela’ahan sendiri terkait kendala yang membuat serapannya minim.
“Selain itu, saya juga mendesak mereka untuk membuat progmosis dengan membuat time line yaitu akhir Oktober untuk di evaluasi kembali,” terangnya. Himawan menyebut, dari hasil evaluasi ada sejumlah kendala yang menyebabkan rendahnya serapan anggaran Pemkab. Diantaranya, banyaknya jabatan yang masih di Plt kan dan regulasi yang sering berubah-rubah.
“Bayangkan saja, hingga hari ini ada 164 jabatan yang masih di Plt kan. Ini akan menjadi sulit, jika itu adalah jabatan esselon II. Sehingga selain beban tugas yang tambah berat, kewenangannya juga terbatas,” imbuhnya. Meskipun serapan anggaran Kabupaten Mojokerto masih rendah, namun Pjs Bupati tetap optimis di akhir tahun nanti target akan tercapai sebesar 89 persen.
“Insya Allah, karena pada umumnya ini terjadi pada kegiatan fisik yang cukup besar. Biasanya pada November, langsung melejit, sebab paruh proses pencairan,” katanya. Akan tetapi, dirinya tidak memaksakan kepada OPD jika memang tidak mampu tercapai. Dia menekankan kepada OPD agar melaksanakan sesuai dengan aturan, tapi yang lebih ditekankannya adalah kualitas dari penggunaan anggaran tersebut.
“Bisa dipertanggung jawabkan, itu yang lebih penting. Jika tak mampu diserap, di Silpa juga tidak masalah. Untuk apa serapan tinggi, tapi kualitas pengerjaan kita rendah,” pungkasnya. mj-01