Zonajatim.com, Sidoarjo – Anggota Komisi III DPR RI H Rahmat Muhajirin mendatangi Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Jumat (20/11/2020) untuk kunjungan daerah pemilihan (Kundapil). Kali ini Rahmat Muhajirin dari fraksi Gerindra menanyakan perkembangan penyidikan kasus dugaan penyelewengan pengadaan seragam PNS di Pemkab Sidoarjo dan masalah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) selama 4 tahun berturut-turut untuk menjadi perhatian khusus. “Saya selaku anggota DPR RI sesuai dengan UU memiliki kewenangan untuk mengawasi penggunaan anggaran negara dan menampung aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya,” kata Rahmat Muhajirin yang anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra dapil Jatim 1 (Surabaya-Sidoarjo).
Kepada Kapolresta Kombes Pol Sumardji, Rahmat Muhajirin menanyakan masalah laporan adanya dugaan penyelewengan pengunaan APBD sebesar Rp 11 miliar untuk pengadaan seragam PNS Pemkab Sidoarjo sejauh masa penanganannya. “Saya mendapat jawaban dari Pak Kapolresta bahwa polisi masih melakukan penyelidikan masalah tersebut, namun untuk pengadaan baju olahraga PNS sudah clear,” jelas Rahmat Muhajirin.
Lebih lanjut Rahmat Muhajirin, dirinya selaku anggota komisi III sebagai mitra penegak hukum memang memiliki kewenangan untuk melakukan supervisi kinerja khususnya di daerah pemilihannya dalam tugas kundapil. “Kami melakukan supervisi ini untuk mengetahui bagaimana progres pengusutan yang dilakukan kepolisian, kami akan kawal masalah ini hingga tuntas,” tegasnya.
Selain itu, tambah Rahmat Muhajirin, dalam kundapil ini, dirinya juga membahas soal Silpa APBD Sidoarjo yang cukup besar selama 4 tahun berturut-turut. “Ini ada apa kok anggaran tidak bisa diserap dengan baik, padahal sudah direncanakan setahun sebelumnya, Silpa setiap tahun sudah menembus angka Rp 1 triliun, padahal APBD Sidoarjo sebesar Rp 5 triliun, jadi yang tidak diserap sekitar 20 Persen,” ujar Rahmat Muhajirin didepan Kapolresta Kombes Pol Sumardji dan pejabat Polresta Sidoarjo.
Menurut Rahmat Muhajirin, aparat penegak hukum tidak boleh membiarkan masalah ini berlarut-larut, ini tentu ada yang tidak beres dalam penggunaannya. “Kami mendorong aparat penegak hukum untuk aktiv mengawasi penggunaan anggaran negara, kalau memang ada kejanggalan dalam penempatan dan pengunaannya harus berani masuk mengingatkan dan mengusutnya,” jelasnya.
Dikatakan, besarnya anggaran yang tidak diserap tersebut, menandakan pembangunan di Sidoarjo tidak dilaksanakan dengan baik dan ini merugikan warga
Sidoarjo karena tidak bisa menerima manfaat dari pembayaran pajak yang mereka bayarkan ke pemkab. “Kondisi pembangunan Sidoarjo sangat jauh dengan Surabaya, masyarakat Sidoarjo tidak memiliki kebanggaan begitu keluar kota Surabaya masuk Sidoarjo, sangat jomplang,” tegasnya.
Lebih lanjut Rahmat Muhajirin menambahkan, kondisi Silpa yang tinggi setiap tahun harus diakhiri pada tahun 2021, semua OPD harus berani menyerap anggaran sesuai dengan perencanaan yang dibuat. Kalau perlu minta pendampingan APH (Aparat Penegak Hukum) jika khawatir ada penyimpangan aturan. “Intinya sudah saatnya kita kurangi Silpa tinggi, kasihan rakyat Sidoarjo yang tidak bisa menikmati pembangunan, jalan rusak dibiarkan, sungai dangkal mengakibatkan banjir dsb,” cetusnya.sp