• Pasang Iklan
Senin, 9 Februari 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Libur Nataru, PJ Bupati Sidoarjo Larang Pesta Tahun Baru

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
21 Desember 2020
in Daerah
0
Libur Nataru, PJ Bupati Sidoarjo Larang Pesta Tahun Baru
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengeluarkan kebijakan khusus menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Senin (21/12/2020).

Rakor dipimpin langsung oleh Pj.Bupati Sidoarjo Drs. Hudiyono bersama Forkopimda dengan diikuti Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI-Polri, Dinas/Instansi lintas sektoral, camat dan Tokoh Masyarakat. 

Pj. Bupati Sidoarjo, Hudiyono menegaskan beberapa ketentuan dalam perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, mengingat di bulan Desember diprediksi adanya lonjakan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Sidoarjo akhir-akhir ini. 

Beberapa ketentuan tersebut yaitu perayaan Natal di tiap-tiap gereja hanya dibatasi sebanyak maksimal 50 orang. Tidak ada perayaan tahun baru, Pengetatan protokol kesehatan, Pemberlakuan jam malam.
“Hal ini penting untuk dipatuhi agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 yang semakin luas,” tegas Cak Hud Sapaan Akrab Pj Bupati Sidoarjo.


Pada Rakor ini, Pj. Bupati Sidoarjo Hudiyono juga memastikan kesiapan seluruh jajarannya dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru 2021.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, menyampaikan bahwa jajaran Polresta Sidoarjo akan menggelar Operasi Lilin 2020 mulai 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.

Menurut dia, Fokuskan 91 titik gereja di kabupaten sidoarjo, dengan melibatkan 295 personil yang sudah di plooting sesuai tingkat kerawanan.
“Untuk tahun baru, sepakat untuk tidak ada perayaan, Untuk masyarakat yang ingin melaksanakan perayaan dengan jumlah besar, akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan protokol. Mulai pembubaran sampai denda/tipiring,” pungkasnya.

Sedangkan Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Inf Mohamad Iswan Nusi, menyatakan kesiapannya membantu dalam kegiatan kamtibmas selama Natal dan Tahun Baru. 

“Diberikan bantuan 79 satuan tempur dari kodam V Brawijaya, 185 Personil langsung dibackup ke polresta sidoarjo, 355 personil akan disebar ke titik keramaian seperti Stasiun, terminal, bandara,mall dan pasar”.

Dalam rangka menyikapi penularan Covid-19, Pj. Bupati Sidoarjo mengatakan, pengetatan kegiatan masyarakat, Akan diterbitkan Surat Edaran menjelang Nataru yaitu meliputi 1. Wajib protokol Kesehatan 3 M, 2. Dilarang mengadakan pesta baik didalam maupun luar ruangan, apalagi dengan miras, 3. Dilarang pesta kembang api ataupun sejenisnya. sp

Tags: larang pesta tahun barulibur nataruPj Bupati Sidoarjo
Previous Post

173 Desa Laksanakan Pilkades Serentak Prokes Ketat

Next Post

Operasi Lilin Semeru, Polresta Sidoarjo Kedepankan Preventif Humanis

Next Post
Operasi Lilin Semeru, Polresta Sidoarjo Kedepankan Preventif Humanis

Operasi Lilin Semeru, Polresta Sidoarjo Kedepankan Preventif Humanis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JCW Laporkan Pengembang Mutiara City, Kades Banjarbendo dan Kades Jati ke Kejari Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In