• Pasang Iklan
Sabtu, 19 Juli 2025
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polisi Surabaya Tembak Komplotan Pengedar 8 Kg Sabu

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
27 Januari 2021
in Hukum dan Kriminal
0
Polisi Surabaya Tembak Komplotan Pengedar 8 Kg Sabu
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Surabaya – Jajaran Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis Sabu yang melibatkan 6 pelaku yang 2 diantaranya telah dilumpuhkan dengan ditembak kakinya.

Para pelaku tersebut diantaranya MZ (17) warga Sambisari Surabaya, JS (30) Sidoarjo, HL (42) Kroman Gresik, DI (31) Sidayu Gresik, MR (25) Asemrowo Surabaya, dan MA (25) asal Sidayu Sidoarjo.

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengungkapkan, para pelaku mengirimkan barang narkoba ini melalui jalur darat.”Pelaku ini mengirimkan narkoba dengan mengelabui petugas dengan dicampur dengan kiriman buah durian,” jelas Wakapolres.

Wakapolres menambahkan, bahwa tidak akan segan untuk memberi efek jera terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba.”Ini semua demi generasi muda agar tidak sampai merusak masa depan, jadi narkoba ini harus dibasmi,” jelasnya, Rabu (27/1/2021).

Para pelaku dua diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak kakinya lantaran hendak melawan petugas saat dilakukan introgasi.

Dari hasil penggerebekan petugas berhasil mengamankan barang bukti Narkoba jenis Sabu sebanyak 8,4 kilogram yang dibalut plastik kemudian diselipkan dalam tumpukan buah durian.

Kasatnarkoba AKBP Memo Ardian menjelaskan, modus yang dipakai para pelaku ini terbilang cukup lihai dalam mengelabui incaran petugas.”Narkoba ini diambil dari Jambi dengan menggunakan mobil yang dipenuhi dengan buah durian,” tandas AKBP Memo Ardian.

Dari hasil introgasi, keempat tersangka mengaku telah tiga kali mengambil Narkotika jenis Sabu dari Medan yang hendak diedarkan ke Jawa Timur melalui jalur darat sejak bulan Oktober 2020 hingga Januari 2021. Total Narkotika jenis Sabu yang diambil tersangka sebesar 40 kg.

Namun aksi mereka gagal karena petugas Satnarkoba mengendus gelagat mencurigakan dari aktivitas pengiriman tersebut.Kini para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di jeruji besi dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati. Pai

Tags: Pengedar sabuPolrestabes SurabayaTembak
Previous Post

Kabupaten dan Kota Pasuruan Terima 4800 Vaksin Sinovac

Next Post

Kadis Pendidikan Apresiasi Program Desiminasi PJJ SMPN 1 Bangil

Next Post
Kadis Pendidikan Apresiasi Program Desiminasi PJJ SMPN 1 Bangil

Kadis Pendidikan Apresiasi Program Desiminasi PJJ SMPN 1 Bangil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Subandi-Mimik 54,4 Persen, Iin – Edy 35 Persen, Hasil Survei Elektabilitas dan Popularitas Pilkada Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Effendi Simbolon Berbahaya, Sesepuh TNI : Ingat Sejarah 1965

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Website Sirekap Bobrok, AMPP Ngluruk KPU Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In