• Pasang Iklan
Jumat, 26 Februari 2021
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Komisi A Desak Pemkot Surabaya Tunda Pengadaan Lahan Barber Zone

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
Februari 2, 2021
in Daerah
0
Komisi A Desak Pemkot Surabaya Tunda Pengadaan Lahan Barber Zone
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Surabaya – DPRD kota Surabaya khususnya komisi A yang membidangi Hukum dan Pemerintahan mengkritik keras rencana Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) untuk melakukan pengadaan/penambahan lahan Barber zone.

Menurut Wakil Ketua Komisi A Camelia Habiba, lebih bijak kalau hal ini dapat ditunda karena dinilai urgensi-nya kurang begitu besar. Pada situasi saat ini, pengadaan lahan rasanya kurang begitu besar urgensinya. “Karena disamping PAD kota Surabaya yang tengah menurun, SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran .red) ditahun 2021 yang diproyeksi 1,2 Triliun diperkirakan hanya akan mencapai 300 Miliar saja, dengan adanya Pandemi Covid-19,” lanjut Habiba usai rapat bersama Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) kota Surabaya, Senin (1/2/2021).

Karena itu Legislator PKB ini meminta agar anggaran Pengadaan tanah di geser untuk kepentingan masyarakat, seperti pembelian vaksin, pengadaan/penambahan quota wifi di RW-RW sebagai sarana belajar anak, atau hal-hal yang berhubungan dengan penanganan Pandemi Covid-19.” Sedangkan untuk perluasan lahan pemakaman seperti di Makam Warugunung boleh lah, karena memang saat ini sedang dibutuhkan. Tapi untuk yang lain nampaknya belum terlalu urgent,” tandasnya.

Sebelumnya, Komisi A DPRD Kota Surabaya melakukan rapat bersama DPBT Surabaya. Dalam hal ini, DPBT berencana untuk pengadaan/penambahan lahan Barber Zone (Zona Penyangga kota) di tiga lokasi, yakni di ruang terbuka hijau (RTH) Makam Warugunung, RTH Taman Harmoni serta tempat pembuangan akhir (TPA) Benowo. Nar

Previous Post

Plt Wali Kota Whisnu Pastikan Museum Olah Raga Surabaya Segera Diresmikan

Next Post

Kapolresta Sidoarjo Edukasi Penggunaan Masker Awak Bus

Next Post
Kapolresta Sidoarjo Edukasi Penggunaan Masker Awak Bus

Kapolresta Sidoarjo Edukasi Penggunaan Masker Awak Bus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Website Sirekap Bobrok, AMPP Ngluruk KPU Sidoarjo

    Website Sirekap Bobrok, AMPP Ngluruk KPU Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cawabup Taufiqulbar Potong Tumpeng Deklarasi Kemenangan Pilkada Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Sidoarjo Mulai Sidik Kasus Dugaan Korupsi Aset Desa Kalitengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMDK Laporkan Dugaan Korupsi Rp 2,4 M Desa Kalitengah ke Polresta dan Kejaksaan Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In