Zonajatim.com, Surabaya – DPRD kota Surabaya khususnya komisi A yang membidangi Hukum dan Pemerintahan mengkritik keras rencana Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) untuk melakukan pengadaan/penambahan lahan Barber zone.
Menurut Wakil Ketua Komisi A Camelia Habiba, lebih bijak kalau hal ini dapat ditunda karena dinilai urgensi-nya kurang begitu besar. Pada situasi saat ini, pengadaan lahan rasanya kurang begitu besar urgensinya. “Karena disamping PAD kota Surabaya yang tengah menurun, SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran .red) ditahun 2021 yang diproyeksi 1,2 Triliun diperkirakan hanya akan mencapai 300 Miliar saja, dengan adanya Pandemi Covid-19,” lanjut Habiba usai rapat bersama Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) kota Surabaya, Senin (1/2/2021).
Karena itu Legislator PKB ini meminta agar anggaran Pengadaan tanah di geser untuk kepentingan masyarakat, seperti pembelian vaksin, pengadaan/penambahan quota wifi di RW-RW sebagai sarana belajar anak, atau hal-hal yang berhubungan dengan penanganan Pandemi Covid-19.” Sedangkan untuk perluasan lahan pemakaman seperti di Makam Warugunung boleh lah, karena memang saat ini sedang dibutuhkan. Tapi untuk yang lain nampaknya belum terlalu urgent,” tandasnya.
Sebelumnya, Komisi A DPRD Kota Surabaya melakukan rapat bersama DPBT Surabaya. Dalam hal ini, DPBT berencana untuk pengadaan/penambahan lahan Barber Zone (Zona Penyangga kota) di tiga lokasi, yakni di ruang terbuka hijau (RTH) Makam Warugunung, RTH Taman Harmoni serta tempat pembuangan akhir (TPA) Benowo. Nar