• Pasang Iklan
Senin, 19 April 2021
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Pecat 99 Karyawan, Komisi D DPRD Surabaya Akan Datangi PT Gorom Kencana

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
Maret 4, 2021
in Daerah
0
Pecat 99 Karyawan, Komisi D DPRD Surabaya Akan Datangi PT Gorom Kencana
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Surabaya – Komisi D DPRD Surabaya menerima perwakilan karyawan yang dipecat sepihak oleh PT Gorom Kencana, Kamis (4/3/2021).

Menurut Wakil Ketua Komisi D, Ajeng Wira Wati, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Surabaya agar secepatnya meminta jawaban dari Disnaker Jatim.”Sebenarnya sudah ada anjuran-anjuran dibayarkan upah dan diperkerjakan lagi dari Disnaker kota untuk ke Dinasker Provinsi Jatim selaku pengawas tenaga kerja,” kata Ajeng usai melakukan mediasi bersama karyawan PT Gorom Kencana.

Bahkan menurut anggota Komisi D, Badru Tamam yang turut menerima langsung perwakilan buruh PT Gorom Kencana menyampaikan, pihaknya akan mendatangi pihak PT Gorom Kencana pada pekan depan agar persoalan ini bisa segera terselesaikan.”Kami yang akan mendatangi sendiri ke pabrik PT Gorom Kencana, ini demi tuntutan buruh yang diabaikan oleh pihak manajemen PT Gorom,” ungkap Badru.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya Badru Tamam

Koordinator perwakilan eks karyawan PT Gorom Kencana, Romli meminta agar Komisi D melakukan komunikasi langsung dengan pemilik PT Gorom Kencana untuk menyelesaikan persoalan ini.”Kami mengharap agar DPRD melakukan komunikasi secara langsung dengan pemilik PT Gorom, jangan sampai di wakilkan oleh siapapun,” kata Romli yang juga sebagai Ketua Serikat Buruh Berakyatan Basis.

Diketahui, total karyawan yang terkena PHK oleh PT Gorom Kencana sendiri ada sebanyak 99 orang. Dan rata-rata karyawan yang di PHK berstatus harian kontrak dengan waktu kerjanya sudah cukup lama, bahkan ada yang 20 tahun lebih. nar

Previous Post

Anggota DPR H Rahmat Muhajirin Bantu Pompa Air Korban Banjir Sidoarjo

Next Post

Komisi B Desak Pemkot Cabut Ijin PT Nampi Kawan Baru

Next Post
Komisi B Desak Pemkot Cabut Ijin PT Nampi Kawan Baru

Komisi B Desak Pemkot Cabut Ijin PT Nampi Kawan Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Website Sirekap Bobrok, AMPP Ngluruk KPU Sidoarjo

    Website Sirekap Bobrok, AMPP Ngluruk KPU Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cawabup Taufiqulbar Potong Tumpeng Deklarasi Kemenangan Pilkada Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Sidoarjo Mulai Sidik Kasus Dugaan Korupsi Aset Desa Kalitengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMDK Laporkan Dugaan Korupsi Rp 2,4 M Desa Kalitengah ke Polresta dan Kejaksaan Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In