Zonajatim.com, Pasuruan – Kepala Sekolah (Kasek) dijenjang pendidikan dasar yang sudah tidak diwajibkan mengajar minimal 6 jam tatap muka dalam 1 minggu diminta untuk mengoptimalkan perannya sebagai manajer di sekolah.
Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan Dra Ninuk Ida Suryani MSi ketika memberikan pengarahan dan pembinaan kepada Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) SDN dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMPN se-Kabupaten Pasuruan di lokasi berbeda di Purwosari, Selasa (9/3).
Dijelaskan Ninuk Ida, sebagai manajer kasek harus mempunyai kemampuan dalam merencanakan program sekolah, mengelola standar nasional pendidikan, melaksanakan pengawasan dan evaluasi, melaksanakan kepemimpinan sekolah dan mengelola sistem informasi manajemen sekolah.
Disisi lain Ninuk Ida menekankan dalam menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) utamanya pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler hendaknya harus sesuai prinsip-prinsip fleksibilitas, efektifitas, efisiensi, akuntabilitas dan transparansi.Disamping berdasarkan prinsip itu tambahnya sekolah menggunakan Dana BOS reguler, untuk membiayai operasional penyelenggaraan pendidikan di sekolah meliputi komponen antara lain : untuk PPDB, pengembangan perpustakaan, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dan penyediaan alat multimedia pembelajaran, sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 6 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Reguler.
Kadispendik Ninuk Ida juga berharap kepada Kepala Sekolah agar dalam menjalankan tugasnya selalu berkomitmen untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, disiplin,meningkatkan prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela.
“Saya sangat berharap setelah pembinaan ini, para Kepala Sekolah lebih termotivasi dan fokus untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui kualitas pembelajaran, meningkatkan inovasi dan kreativitas dalam proses pembelajaran di era Covid-19 yang dilaksanakan secara daring, meningkatkan koordinasi, sinergitas dan komunikasi yang baik antara Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dengan Dinas sehingga tercipta teamwork yang solid,” pungkasnya. Kum