Zonajatim.com , Surabaya – Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko buka suara terkait adanya tiga polisi di Surabaya yang diduga menerima imbalan atau uang dari bandar narkoba.
Kini tim pengamanan Mabes Polri melakukan penyelidikan beberapa anggota polisi di Jawa Timur, Selasa (9/3).
“Benar , untuk sementara melakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bidpropam Polda Jatim dan Paminal mabes Polri,” ujarnya, Rabu (10/3/2021).
Informasi awalnya Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, ada tiga polisi dari polsek Simokerto yang terlibat menerima imbalan atau uang dari bandar narkoba. Kasus oknum polisi narkoba tersebut sedang dalam penanganan. “Untuk jumlahnya belum tau berapa , tapi yang jelas ada beberapa,” ungkap Kombes Pol Gatot.
Perwira menengah dengan melati tiga di pundaknya, menyatakan penyidik memproses berapa jumlah oknum anggota polisi yang sedang diamankan. Kemudian Beberapa anggota yang masih diamankan masih dilakukan pemeriksaan.
Dari informasi yang didapat ada tiga oknum polisi dari polsek Polrestabes Surabaya yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Oknum anggota polisi yang diamankan diduga anggota dua polsek yang ada di kota Pahlawan itu.
Pihak Polrestabes Surabaya membuka suara keterlibatan sejumlah oknum anggotanya yang terduga menjadi melindungi peredaran narkoba di wilayah setempat.
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian menyebut lebih dari tiga orang oknum yang diduga menjadi pelindung peredaran narkoba di kota Surabaya. “Ada perwira yang sudah dicopot oleh pak kapolrestabes dan diberhentikan” ujarnya. riz