Zonajatim.com, Sidoarjo – Rosyidah (56) Penyuluh Pertanian Kecamatan Tulangan merasa sangat bersyukur Ia sudah diangkat menjadi pegawai PPPK.
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Total ada 104 pegawai honorer K2 yang dinyatakan lulus seleksi menjadi PPPK tahun 2019, Senin (15/3/2021) di Pendopo Delta Wibawa.
Menjalani sebagai penyuluh honorer K2 dengan gaji jauh dari cukup itu dijalani selama 12 tahun sejak tahun 2008. Meski usianya tidak lagi muda karena kurang 2 tahun lagi Ia sudah pensiun. “Alhamdulillah saya mensyukuri dengan rezeki ini, dulu pernah berjuang ikut seleksi CPNS tapi terkendala karena usia. Mungkin sudah rezeki saya digariskan seperti sekarang ini kurang dua tahun lagi sudah pensiun dan keterima jadi pegawai PPPK”, tutur Rosyidah usai menerima SK Bupati.
Dari jumlah honorer K2 sebanyak 122 orang yang ikut seleksi Computer Assisted Test (CAT) yang dinyatakan lulus sebanyak 104 orang.Jumlah tersebut untuk memenuhi kebutuhan pada tiga instansi sesuai dengan formasi kebutuhan.
Ketiga instansi yakni dinas pendidikan sebanyak 56 guru, dinas kesehatan sebanyak 1 orang perawat, kemudian yang ketiga dinas pangan dan pertanian sebanyak 46 penyuluh pertanian.
Bupati Gus Muhdlor berpesan kepada semua pegawai terutama PPPK yang baru saja menerima SK agar bekerja dengan disiplin waktu dan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Serta terus mengembangkan potensi untuk mengabdi membangun Sidoarjo lebih baik baik.
Bupati Sidoarjo juga mendorong agar BKD memperhatikan ribuan pegawai yang masih berstatus kontrak untuk mengisi PPPK.
Menurut putra KH. Agoes Ali Masyhuri itu, mereka pegawai kontrak wajib diperhatikan nasibnya karena sudah mengabdikan diri untuk Sidoarjo.
Begitu juga dengan Guru Tidak Tetap (GTT) Muhdlor minta dinas pendidikan memperhatikan nasib mereka karena sudah berjasa.”Saya minta BKD memperhatikan tenaga kontrak untuk mengisi posisi PPPK, ada 2000 ribuan lebih. Juga Dinas pendidikan agar mengangkat GTT menjadi pegawai PPPK. Pemkab harus berterima kasih kepada GTT dan tenaga kontrak atas jasa mereka. Mereka juga punya hati dan pemkab harus menghargai itu,” terangnya.
Nasib mujur juga dialami rekan sejawat Rosyidah, yakni Hasanudin (55) teman seangkatan Rosyidah yang sama-sama mengabdi menjadi penyuluh honorer K2 sejak tahun 2008 kini bisa tenang dan bernafas lega. Pendapatan setiap bulannya yang akan diterima sama dengan pegawai ASN. Ada gaji pokok dan dapat tunjangan lainnya. Bedanya pegawai PPPK usai purna tugas tidak mendapat uang pensiun.
Penyuluh yang bertugas di kecamatan kota Sidoarjo ini mengaku terharu, dia tidak menyangka bisa lulus seleksi CAT PPPK. Usia yang tak lagi muda membuat Hasanudin tak patah semangat, setelah diumumkan ada seleksi PPPK Ia bersama rekan-rekan sesama penyuluh mengikuti proses seleksi.
“Hanya bisa bersyukur, tidak menyangka akhirnya bisa diterima menjadi pegawai pemerintah jalur PPPK. Meski usia tak lagi muda”, ucapnya. sp