Zonajatim.com, Surabaya – Seminggu sebelum Pemkot melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) pada 24 Maret 2021, DPRD Surabaya menggelar sidang paripurna tentang pokok pokok pikiran(pokir) para ketua dan anggota Dewan dari hasil reses, yang di tuangkan dalam Program APBD 2022.
Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astutik, Rabu (17/3) menyatakan Setelah sidang paripurna tersebut DPRD Surabaya, segera mengirim Program APBD 2022 ke Pemkot Surabaya
Menurut Adi Sutarwijono Ketua DPRD Surabaya, bahwa program kegiatan yang akan disampaikan tersebut, merupakan pokok-pokok pikiran (pokir) para ketua dan anggota dewan dari hasil reses yang diparipurnakan dan dirangkum dalam Program APBD 2022.“Karena Musrenbang itu jatuh pada tanggal 24 Maret, maka seminggu sebelumnya adalah (paripurna) jatuh tanggal 17 ini,” kata Adi.
Pokir ini harus di-upload atau diunggah langsung dari akun khusus milik para anggota dewan ke SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) dari Kemendagri.”Dan pokir hasil usulan warga ketika reses itu nanti untuk plotting APBD dan kenapa harus di-upload ke SIPD dan harus diparipurnakan? Karena ketentuan dari Permendagrinya (Nomor 86 Tahun 2017) harus begitu,” jelas Adi.
“Sejak sekarang seluruh item kegiatan itu harus di-entri ke SIPD, kemudian ditetapkan (melalui paripurna) satu minggu sebelum Musrenbang Kota Surabaya,” sambung politikus PDIP ini.
Hal serupa juga dijelaskan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astutik bahwa dokumen hasil paripurna pokir anggota dewan ini, nanti akan menjadi bahan bagi Pemkot Surabaya untuk Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah (RKPD).“Karena hal Istilah yang akan menjadi bahan untuk menyusun APBD 2022,” kata Reni politikus asal PKS tersebut. Nar