• Pasang Iklan
Selasa, 11 November 2025
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Surabaya Segera Kirim Program APBD 2022 ke Pemkot Jelang Musrenbang

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
18 Maret 2021
in Daerah
0
DPRD Surabaya Segera Kirim Program APBD 2022 ke Pemkot Jelang Musrenbang
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Surabaya – Seminggu sebelum Pemkot melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) pada 24 Maret 2021, DPRD Surabaya menggelar sidang paripurna tentang pokok pokok pikiran(pokir) para ketua dan anggota Dewan dari hasil reses, yang di tuangkan dalam Program APBD 2022.

Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astutik, Rabu (17/3) menyatakan Setelah sidang paripurna tersebut DPRD Surabaya, segera mengirim Program APBD 2022 ke Pemkot Surabaya

Menurut Adi Sutarwijono Ketua DPRD Surabaya, bahwa program kegiatan yang akan disampaikan tersebut, merupakan pokok-pokok pikiran (pokir) para ketua dan anggota dewan dari hasil reses yang diparipurnakan dan dirangkum dalam Program APBD 2022.“Karena Musrenbang itu jatuh pada tanggal 24 Maret, maka seminggu sebelumnya adalah (paripurna) jatuh tanggal 17 ini,” kata Adi.

Pokir ini harus di-upload atau diunggah langsung dari akun khusus milik para anggota dewan ke SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) dari Kemendagri.”Dan pokir hasil usulan warga ketika reses itu nanti untuk plotting APBD dan kenapa harus di-upload ke SIPD dan harus diparipurnakan? Karena ketentuan dari Permendagrinya (Nomor 86 Tahun 2017) harus begitu,” jelas Adi.

“Sejak sekarang seluruh item kegiatan itu harus di-entri ke SIPD, kemudian ditetapkan (melalui paripurna) satu minggu sebelum Musrenbang Kota Surabaya,” sambung politikus PDIP ini.

Hal serupa juga dijelaskan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astutik bahwa dokumen hasil paripurna pokir anggota dewan ini, nanti akan menjadi bahan bagi Pemkot Surabaya untuk Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah (RKPD).“Karena hal Istilah yang akan menjadi bahan untuk menyusun APBD 2022,” kata Reni politikus asal PKS tersebut. Nar

Previous Post

Mulai April 2021, Warga Surabaya Periksa Kesehatan Cukup Bawa KTP

Next Post

Komisi B DPRD Dukung Upaya Pemkot Pajang Produk UMKM di Swalayan

Next Post
Komisi B DPRD Dukung Upaya Pemkot Pajang Produk UMKM di Swalayan

Komisi B DPRD Dukung Upaya Pemkot Pajang Produk UMKM di Swalayan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JCW Laporkan Pengembang Mutiara City, Kades Banjarbendo dan Kades Jati ke Kejari Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Subandi-Mimik 54,4 Persen, Iin – Edy 35 Persen, Hasil Survei Elektabilitas dan Popularitas Pilkada Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In