• Pasang Iklan
Selasa, 11 November 2025
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Gerebek Prostitusi Karaoke di Blitar

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
19 Maret 2021
in Hukum dan Kriminal
0
Polda Jatim Gerebek Prostitusi Karaoke di Blitar
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Surabaya – Jajaran Ditreskrimum unit tiga (3) Asusila subdit empat (4) renakta Polda Jatim melakukan penggrebekan di salah satu tempat hiburan karoke NEXT KTV KARAOKE Jl. Veteran No. 74 Kepanjen Kidul Kota Blitar.

Ditreskrimum unit tiga (3) menerima laporan dari masyarakat pada tanggal 2 Maret 2021 bahwa ada tempat karoke di Blitar yang menyediakan Lady escort (LC) yang memberikan layanan seks di room karaoke itu.

Kemudian unit 3 melakukan pengeledahan pada tanggal 10 maret 2021 sekitar pukul 00.30, tempat karaoke yang berada diblitar itu, petugas membawa surat perintah dan mendatangi lokasi tersebut.

Pada saat petugas melakukan penggeledahan petugas mendapati 2 orang yang keluar dari tempat karaoke itu, dan mengikuti sampai ke hotel yang berada di Blitar, ahkirnya petugas melakukan penggeledahan di kamar hotel itu.

Setelah menginterogasi LC dan tamu itu, petugas Kepolisian ditreskrimum unit tiga (3) Asusila subdit empat (4) renakta, setelah penggeledahan ditempat karaoke petugas mengamankan barang bukti dan saksi – saksi untuk dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda jatim guna proses lebih lanjut.

Petugas mendapati sejumlah alat kontrasepsi bekas pakai yang berada di atas tempat tidur itu, petugas kepolisian ditreskrimum unit 3, mengamankan 1 orang pelaku pria dan 1 orang pelaku wanita.”Menerima informasi dari masyarakat dan mengamankan 1 tersangka wanita yang di duga menyediakan layanan prostitusi berinisial Bunda (39) sebagai mucikari, akan di bawa ke polda untuk dilakukan penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat (19/3/2021).

Barang bukti yang diamankan petugas, 1 buah alat kontrasepsi, 1 Celana Dalam (CD) Pria, 1 Celana dalam (CD) wanita, 1 BH Warna Hutam, Bendel Bill Room NEXT KTV, Uang tunai Rp. 2.387.102, Uang Tunai Rp. 1.100.000, Uang Tips Bunda Rp. 200.000, 1 handphone merk apple Type Iphone X, 1 bill kamar hotel. Petugas menyebutkan bahwa ada 5 korban yang di perkerjakan sabagai LC, SK (20), KU (22), EM (30), YO (24), DS (29), Semua korban berasal dari Blitar.

I.S Alias Bunda I (39) dia (mucikari) melakukan karena kebutuhan ekonomi, I.S alias Bunda I ditetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan pelanggaran pasal 296 KUHP dan pasal 506 dengan hukuman masing masing satu (1) tahun empat (4) bulan. riz

Previous Post

Sidang Tambang Nikel, Tiga Saksi PT Trinusa Mengaku Tak Tahu Spek Saat Awasi Proyek Christian Halim

Next Post

Bupati Gus Muhdlor Serahkan LKPD 2020 Kepada BPK Perwakilan Jatim

Next Post
Bupati Gus Muhdlor Serahkan LKPD 2020 Kepada BPK Perwakilan Jatim

Bupati Gus Muhdlor Serahkan LKPD 2020 Kepada BPK Perwakilan Jatim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JCW Laporkan Pengembang Mutiara City, Kades Banjarbendo dan Kades Jati ke Kejari Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Subandi-Mimik 54,4 Persen, Iin – Edy 35 Persen, Hasil Survei Elektabilitas dan Popularitas Pilkada Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In