Zonajatim.com, Sidoarjo – Presiden Joko Widodo direncanakan Senin (22/3/2021) akan lawatan ke Jatim dan mengunjungi tiga kota yakni Sidoarjo, Pasuruan dan Jombang.
Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Sidoarjo, Kusdianto, SH mengatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo akan berkunjung ke Sidoarjo untuk meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di pendopo Kabupaten Sidoarjo yang diikuti 150 peserta. “Ada empat tempat lokasi vaksinasi yakni pendopo kabupaten Sidoarjo, RSUD Sidoarjo, 18 Puskesmas dan 10 RS Swasta rujukan Covid-19,” kata Kusdianto SH, Minggu (21/3/2021).
Setelah dari Sidoarjo, rombongan Presiden Jokowi akan menujuk Umbulan Pasuruan guna meresmikan instalasi air minum di tempat tersebut. Dari Pasuruan, Presiden Jokowi lantas melanjutkan kunker ke Jombang untuk melihat vaksinasi kepada para kiai Jombang.
Menjelang kedatangan Presiden Jokowi, petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, serta Dishub Jombang menggelar razia di dua titik. Pertama di perempatan stadion Jombang dan di pertigaan jalan Siliwangi, Minggu (21/3/2021).
Selain operasi penggunaan masker, petugas juga merazia barang bawaan pengendara. Operasi yustisi bertujuan memutus rantai penyebaran Covid-19, sedangkan razia barang sebagai antisipasi pengamanan kedatangan Presiden Joko Widodo.
Operasi tersebut dipimpin Kasat Narkoba Polres Jombang AKP Mochamad Mukid. Para pengendara yang melintas di jalur tersebut langsung diminta menepi. Petugas kemudian memeriksa barang bawaan. Juga pengendara yang tidak memakai masker diberi sanksi tegas.
AKP Mukid mengatakan, operasi yustisi itu dalam rangka penerapan Inpres No 6 Tahun 2020 tentang Disiplin Protokol Kesehatan dan Perda Prop Jatim No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.
“Ini juga dalam rangka menyambut kedatangan Pak Presiden. Karena sesuai rencana, Presiden Jokowi akan berkunjung ke Jombang, Senin (22/3/2021). Kita berharap tercipta situasi kondusif. Makanya, kita juga melakukan razia barang bawaan pengendara,” ujar AKP Mukid.
Hasilnya, tidak ada barang mencurigakan yang dibawa oleh pengendara. Petugas hanya mendapati para pengendara yang melanggar protokol kesehatan. Sebanyak 161 orang kedapatan tidak mengenakan masker.“Rinciannya, 5 orang disanksi penyitaan KTP, kemudian 146 mendapat teguran lisan, dan 10 orang disanksi sosail. Sepuluh orang ini dihukum menyanyikan lagi Indonesia Raya,” papar AKP Mukid. Sp