Zonajatim.com, Pasuruan – Pelaku kekerasan terhadap Nurhadi wartawan terbitan Jakarta di Surabaya beberapa waktu lalu harus diusut tuntas dan pelakunya dipenjara. Apapun alasannya tindak kekerasan oleh oknum aparat itu tidak dibenarkan undang-undang.
Penegasan itu disampaikan ketua PWI Pasuruan Joko Hariyanto disela-sela aksi demo.”Lha kok masih ada oknum aparat main kekekasan di era reformasi ini. Ini bukan zamannya lagi dan sungguh keterlaluan,” ujar Joko kesal.
Demo aksi solidaritas puluhan wartawan yang tergabung dalam PWI Pasuruan dengan menggelar berbagai pamflet itu mengundang perhatian pengguna jalan yang dilaluinya. Para wartawan terlebih dahulu memulai aksinya di Mapolresta Pasuruan, kemudian lanjut ke Makodim 0819 Pasuruan, Rabu (31/3).
Selain menggelar aksi, ketua PWI Pasuruan juga menyerahkan pernyataan sikap untuk diteruskan ke instansi terkait agar secepatnya mengusut tuntas kasus kekerasan kepada wartawan.
Pernyataan sikap itu antara lain; PWI Pasuruan sangat menyesalkan dan mengutuk kekerasan terhadap Nurhadi, peristiwa itu sebagai ancaman serius terhadap kebebasan dan kemerdekaan pers. Oleh karenanya meminta polisi segera mengusut tuntas dan diadili. Kum