• Pasang Iklan
Selasa, 11 November 2025
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Komisi B DPRD Surabaya Minta Pemkot Bebaskan Pajak Bumi Bangunan Bagi Veteran

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
8 April 2021
in Daerah
0
Komisi B DPRD Surabaya Minta Pemkot Bebaskan Pajak Bumi Bangunan Bagi Veteran
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Surabaya – Pansus DPRD Surabaya Komisi B dan Pemkot Surabaya dalam dengar pendapat terkait pembebasan pajak Bumi bangunan bagi Legiun Veteran sepakat untuk merealisasikannya, sebab mereka berhak atas pembebasan tarif PBB dari Pemkot.

Menurut Ira Tussilawati selaku kabag hukum Pemerintah kota Surabaya menyatakan, dengan perubahan Perda 10 Tahun 2010 ini, kita sepakat Pemkot Surabaya dan Dewan bahwa yang dilakukan perubahan itu hanyalah terhadap Subyek pajak yang di kecualikan yaitu Veteran pejuang kemerdekaan.

Pembebasan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB), Hanya untuk khusus hunian saja dan peraturan daerah ini akan di berlakukan mulai sekarang.“di mana terhadap Surat Tagihan Pajak Bumi Dan Bangunan (STPBB) sudah dikeluarkan atau yang mungkin wajib pajak sudah melakukan pembayaran akan dilakukan retritusi.Untuk retritusi harus melalui Banmus, Paripurna kemudian kita evaluasi dulu ke Provinsi selanjutnya Kemendagri lalu Kemenkeu. mungkin kurang lebih tahun ini.” terang Ira Tussilawati selaku kabag hukum Pemkot Surabaya, Rabu (07/03/2021).

Pemkot Surabaya akan lebih memfokuskan Veteran yang membela perjuangan kemerdekaan karena mereka mempunyai kartu veteran atau sertifikat penghargaan.” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Raperda Pajak Bumi Bangunan (PBB) Perkotaan Surabaya, Hamka Mudjiadi Salam menyampaikan, kita sudah berjuang semaksimal mungkin tapi selalu melalui jalan buntu dan tidak ada titik temu sama sekali.

Hamka Mujiadi Salam, Ketua Pansus Raperda PBB

Saya selaku ketua Pansus ini setidak-tidaknya ada hasilnya untuk kepentingan masyarakat sekalipun tidak maksimal.

” Ya step-step lah kita berjuang minimal 50%, Setidak – tidaknya kita golkan untuk bisa kita perjuangkan,” katanya, kemarin.

Pada saat pandemi berakhir kemudian PAD Pemkot Surabaya bisa semakin besar targetnya semakin terpenuhi. baru kita berpikir skema tarif, bisa kita perjuangkan lagi untuk sementara ini tidak bisa.

” Untuk pembebasan pajak tahun ini akan direalisasikan bagi yang sudah membayar itu untuk diperhitungkan ke depannya.

Teknisnya pengembalian atau diperhitungkan ke depanya. menunggu undangan resmi yang difasilitasi gubernur.

Selama 14 hari ini akan di fasilitasi, barangkali ada yang masukan dan sebagainya seperti apakah Raperda ini bertentangan di atasnya atau tidaknya perlu sinkronkan. kalau hal ini tidak dipersoalkan akan segera diundangkan.” pungkasnya. Nar

Previous Post

Jelang Ramadhan, Bupati Gus Muhdlor Sidak Stok Beras Gudang Bulog Buduran

Next Post

DPRD Desak Pemkot Surabaya Jaga Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Ramadhan

Next Post
DPRD Desak Pemkot Surabaya Jaga Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Ramadhan

DPRD Desak Pemkot Surabaya Jaga Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Ramadhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JCW Laporkan Pengembang Mutiara City, Kades Banjarbendo dan Kades Jati ke Kejari Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Subandi-Mimik 54,4 Persen, Iin – Edy 35 Persen, Hasil Survei Elektabilitas dan Popularitas Pilkada Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In