Zonajatim.com, Sidoarjo – Dalam bulan Mei 2021 seluruh warga Kabupaten Sidoarjo mendapat pelayanan kesehatan secara gratis. Layanan kesehatan gratis ini diberikan di semua layanan kesehatan milik pemerintah maupun swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Bahkan cukup dengan KTP, semua sudah bisa gratis mendapatkan layanan kesehatan.
Jaminan layanan kesehatan bagi semua warga ber-KTP Sidoarjo itu diberlakukan setelah Pemkab Sidoarjo dan BPJS Kesehatan Sidoarjo menandatangani Memorandum of Understanding (MoU).
Nota Kesepakatan bersama itu dalam rangka Universal Health Coverage (UHC). Artinya semua warga sudah dijamin layanan kesehatannya oleh Pemkab Sidoarjo.”Kita memberikan pelayanan kesehatan secara gratis, yakni di pelayanan kelas 3,” ujar Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, H M Dhamroni Chudlori, Selasa (25/5/2021).
H Dhamroni mengatakan bahwa program yang diberi nama Universal Health Coverage (UHC) ini merupakan implementasi dari visi dan misi bupati/wakil bupati Sidoarjo terkait BPJS gratis bagi seluruh warga Kabupaten Sidoarjo.
Dengan diberlakukan UHC, maknanya lebih dari 95 persen penduduk Sidoarjo sudah terdaftar dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan.
“Jadi jaminan kesehatan masyarakat Sidoarjo ini sudah 95 persen selesai. Artinya, per Mei atau Juni ini sudah berjalan,” tambahnya. “Ini berlaku untuk semua warga Sidoarjo. Kata kuncinya itu tadi, layanan kelas 3,” imbuh politisi dari fraksi PKB itu.
Tidak hanya itu, warga pemilik BPJS kelas 3 juga tidak perlu lagi membayar iuran bulanannya karena sudah ditanggung oleh pemerintah daerah.“Setelah penandatanganan MoU antara Pemkab Sidoarjo dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, cukup pakai KTP, warga Sidoarjo bisa mendapat pelayanan kesehatan secara gratis, beban iuran mereka ditanggung daerah,” imbuh Dhamroni yang politisi PKB asal Tulangan.
Aturan ini juga berlaku bagi peserta BPJS kelas 1 dan 2, asalkan mereka mau turun kelas. “Tapi ya harus diurus dulu,” jelasnya. “NIK semua warga akan terintegrasi dgn SIM-nya BPJS. Semua otomatis akan dijamin. Asal kelas III,” jelas Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori.
Dikatakan, kepastian mengenai mulai berlakunya pelayanan kesehatan gratis ini setelah launching yang dilaksanakan Pemkab dan BPJS Sidoarjo dengan pembagian kartu BPJS secara simbolis ke seluruh kecamatan.
Untuk memasifkan informasi tersebut, pemkab harus gencar menyosialisasikan program BPJS gratis ini kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan melalui kelurahan/kecamatan serta beberapa media sosial yang dikelola instansi Pemkab Sidoarjo, lanjut Dhamroni.
Dikatakan, warga ber-KTP Sidoarjo yang berobat tidak perlu meminta surat keterangan tidak mampu (SKTM) ke kelurahan atau desa untuk jaminan biaya berobat ke rumah sakit. Ini karena Pemkab sidoarjo telah menanggung biaya jaminan kesehatan kelas tiga. “Yang penting, kelas tiga,” katanya.
“Dengan UHC tak perlu lagi ada SKTM. Semua warganya sudah didaftarkan Pemkab Sidoarjo. Warga kaya pun sudah tercover. Begitu sampai di RS otomatis akan berada di kelas III,” katanya.
Syarat yang harus dilakukan sangat mudah, hanya dengan menggunakan KTP atau kartu BPJS lalu petugas kesehatan puskesmas atau klinik swasta yang ditunjuk BPJS akan memeriksa data diri pasien lalu pasien akan mendapat jaminan kesehatan secara gratis. Namun, fasilitas ini hanya akan diberikan jika pasien mau ditempatkan pada pelayanan kelas 3 saja.
Selain itu, warga Sidoarjo peserta BPJS kelas 3 yang memiliki tunggakan iuran juga tetap bisa memanfaatkan program layanan kesehatan ini.“Saat ini, UHC kerjasama dengan Pemda Sidoarjo hanya untuk peserta yang belum terdaftar di BPJS,” kata Dhamroni.
Data warga yang belum terdaftar di BPJS itu diambil dari Dispendukcapil Sidoarjo, kemudian di seleksi secara acak tanpa mempertimbangkan latarbelakang yang bersangkutan masuk dalam kategori mampu atau tidak. “Jadi namanya belum tercatat, langsung dimasukan dalam program UHC yang ditanggung pemerintah,” ungkapnya.
Penambahan baru untuk anggota BPJS yang masuk program UHC ini kurang lebih sebanyak 270 ribu orang peserta baru dengan biaya yang ditanggung pemkab kurang lebih sebesar Rp 168 miliar setahun. “Untuk warga yang belum masuk BPJS kita tidak memandang kluster apakah miskin atau kaya, namun kita sarankan agar diutamakan warga yang berada dibawah garis kemiskinan,” tambah Dhamroni.
Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih berharap program layanan kesehatan gratis bagi warga Sidoarjo bisa segera direalisasi dan cepat disosialisasikan secara masif. “Saya kira tinggal menunggu waktu saja. Soalnya semuanya sudah beres dan telah ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif serta BPJS terkait hal itu,” ujar anggota fraksi PKB tersebut.
Menurutnya, sinkronisasi soal skema program itu sendiri sudah dilakukan beberapa waktu lalu yang melibatkan pimpinan DPRD dan Komisi D yang membidangi masalah tersebut dengan Dinas terkait serta perwakilan dari Kantor Cabang BPJS Sidoarjo.
Diantaranya warga Sidoarjo bisa mendapatkan layanan setara kelas 3 secara gratis di fasilitas kesehatan rekanan BPJS cukup dengan menunjukkan KTP yang diterbitkan minimal 6 bulan sebelumnya.
Saat itu juga secara otomatis mereka akan langsung tercatat sebagai peserta BPJS kelas 3 yang iuran bulanannya akan ditanggung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Aturan ini juga berlaku bagi peserta BPJS yang berstatus non aktif akibat adanya tunggakan iuran. Hanya saja besaran tunggakan itu akan dinonaktifkan oleh BPJS selama mereka berstatus peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Silahkan Pemkab secara gencar mensosialisasikan program BPJS gratis ini karena program ini merupakan visi misi Bupati Muhdlor dan Cawabup Subandi dari PKB untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga kota delta, khususnya rakyat kecil,” tandas Nasih.
Lebih lanjut Nasih berharap BPJS harus memberikan jaminan ketersediaan sarana dan prasarana medis yang memadai, baik untuk layanan rawat jalan maupun rawat inap bagi warga Sidoarjo yang sudah menjadi peserta asuransi jaminan kesehatan tersebut.
“Kami akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap hal ini untuk memastikan pelayanan yang diberikan BPJS sudah setara dengan besaran anggaran yang dialokasikan untuk program ini,” imbuhnya.
Apalagi dana yang disediakan untuk mendukung program duet pimpinan daerah Sidoarjo, Muhdlor-Subandi itu cukup besar, yakni sekitar Rp 168 Miliar. Angka itu masih ditambah Rp 26,5 Miliar lagi yang akan dialokasikan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Sidoarjo 2021 yang dibahas pertengahan tahun ini.
Hj Mimik Idayana anggota Komisi D DPRD Sidoarjo menambahkan Pemkab harus terus meningkatkan sosialisasi agar masyarakat memahami dan merasa terbantu dengan hadirnya BPJS gratis. “Pemkab harus bisa mengaktifkan sosialisasi kepada masyarakat, dengan memasang rambu atau conter di Rumah Sakit (RS) sebagai tempat informasi atau verifikator. Sehingga masyarakat dapat bertanya apa yang menjadi haknya,” katanya.
Selain itu, politisi Partai Gerindra itu juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif bertanya kepada pihak pemkab dan BPJS yang ada di RS. Hal itu, lanjut Hj Mimik agar tidak terjadi kesalahpahaman dengan pihak RS, di mana saat ini sering terjadi perdebatan antar pihak RS dan keluarga pasien terutama soal pelayanan. “Banyak masyarakat yang tidak puas atas pelayanan RS dengan menggunakan BPJS, maka harus ada sumber informasi dari BPJS di RS untuk mendengar dan menyelesaikan keluhan masyarakat,” ucapnya.
Lebih lanjut Hj Mimik menegaskan, penyuluhan dan sosialisasi memang terus dilakukan pemkab namun belum berjalan seperti yang diharapkan, karena masih banyak masyarakat belum mengetahui adanya program BPJS gratis. Untuk itu Hj Mimik Idayana meminta pemkab gencar melakukan sosialisasi dengan berbagai cara agar bisa diketahui program pelayanan kesehatan gratis yang sangat dinanti masyarakat tersebut.
Wakil Bupati Sidoarjo, H. Subandi mengatakan kesepakatan dengan DPRD dan BPJS Kesehatan sudah kami tandatangani dan tinggal launching saja. Tapi program itu sudah berlaku mulai bulan Mei ini. “Setelah itu kami sosialisasi pada pemerintah desa dan kecamatan agar seluruh masyarakat tahu kalau Pemkab Sidoarjo punya program itu. Alhamdullilah sudah selesai,” jelas Wabup H Subandi yang diiyakan Ketua DPRD Sidoarjo H. Usman.
“Kami sudah tandatangani MoU pelayanan kesehatan gratis dengan Pemkab dan BPJS Kesehatan,” tegas Ketua DPRD Sidoarjo H Usman.
Manfaat pelayanan kesehatan gratis ini diberikan pada semua warga yang sudah memiliki KTP Sidoarjo. Selain itu fasilitas layanan yang diberikan sesuai dengan standar kepesertaan BPJS kelas 3, oleh karena itu program ini harus segera disosialisasikan secara menyeluruh ke masyarakat, agar mereka tahu mengenai program ini, tambah H Usman. sp/adv