• Pasang Iklan
Jumat, 29 September 2023
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kejari Kota Pasuruan Tahan Lima Pengemplang BOP Kemenag

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
28 Mei 2021
in Hukum dan Kriminal
0
Kejari Kota Pasuruan Tahan Lima Pengemplang BOP Kemenag
0
SHARES
214
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Pasuruan – Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan menahan 5 orang pengemplang Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kemenag senilai Rp 400 juta lebih. Mirisnya kelima tersangka ini pengurus Madrasah Diniyah (Madin) dan Pondok Pesantren (Ponpes), Kamis (27/5/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Maryadi Idham Khalid menyatakan ke 5 tersangka itu masing-masing berisial RH dan MR dari kalangan madrasah diniyah, SK, AW dan AS dari kalangan pesantren, terbukti telah melakukan pemotongan dana BOP pada tahun 2020 untuk alokasi dana Madrasah Diniyah (Madin) dan Pondok Pesantren (Ponpes) se Kota Pasuruan, rata-rata pemotongan berkisar 20-30 persen.

Para tersangka yang dibawa ke mobil tahanan

“Kelima tersangka ini punya peran masing-masing ada sebagai inisiator dan pelaksana, kemudian hasilnya diserahkan ke salah seorang tersangka. RH dan MR melakukan pemotongan BOP Madin sedang SK, AW dan AS melakukan pemotongan BOP Ponpes se Kota Pasuruan. Hari ini kelimanya juga ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di lapas pasuruan,” tegas Maryadi Kamis (27/5).

Ditambahkan Maryadi pemotongan BOP Kemenag Kota Pasuruan oleh 5 tersangka ini sejak 17 mei 2021 ditingkatkan ke penyidikan dan pada 27 Mei dilakukan penahanan di lapas untuk 20 hari ke depan.Kasus ini terungkap bermula ketika adanya isu dugaan pemotongan dana BOP Kemenag sebesar 20-30 persen. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan diketahui ada 5 tersangka. Kum

Previous Post

Hadiri Wisuda MAN Bangkalan, Bupati Ra Latif Ajak Pelajar Cerdas dan Berakhlak

Next Post

Komisi II DPR Minta Daerah Lain Contoh MPP Sidoarjo

Next Post
Komisi II DPR Minta Daerah Lain Contoh MPP Sidoarjo

Komisi II DPR Minta Daerah Lain Contoh MPP Sidoarjo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Effendi Simbolon Berbahaya, Sesepuh TNI : Ingat Sejarah 1965

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Website Sirekap Bobrok, AMPP Ngluruk KPU Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadisdik Kab Pasuruan Sosialisasikan Pembelajaran PPKM Darurat Secara Virtual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In