Zonajatim. com, Pasuruan – Lantaran uang Tunjangan Hari Raya (THR) belum juga cair, sekitar 40 karyawan PT Livia Mandiri Sejati (LVS) melakukan aksi demo di depan pabrik di Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Senin (7/6).
Para pendemo yang tergabung dalam SBSI ini selain menggelar beberapa poster tanda protes, juga melakukan aksi teatrikal tabur bunga di depan gerbang masuk perusahaan dan mengutuk pihak perusahaan yang tetap bersikukuh tidak mau memberikan THR yang merupakan hak karyawan. Aksi demo karyawan memang masuk akal karena mereka sebagai karyawan tetap bekerja di perusahaan ini sudah bertahun-tahun, bahkan ada yang sudah 15 tahun. “Tuntutan kami bukan mengada-ada kok, tapi THR adalah hak karyawan dan herannya pihak perusahaan tidak terketuk hatinya,” tegas salah seorang karyawan di sela-sela aksi demo.Aksi demo karyawan sempat direspon manajemen PT LMS dengan melakukan pertemuan dengan beberapa perwakilan karyawan. Namun hasilnya ternyata mengecewakan dan perusahaan ngotot tidak akan memberikan THR. Yang menyakitkan menurut Yoyok Aprilianto wakil ketua SBSI Kabupaten Pasuruan, karyawan diminta memilih, perusahaan bersedia memberikan THR dengan syarat akan diberikan bersama gaji mereka selama 3 bulan disertai surat pengunduran diri.”Perusahaan tidak mau mem-PHK karyawan, tapi diminta mengundurkan diri,” imbuh Yoyok penuh keheranan.Karena tidak ada titik temu itulah, Yoyok Aprilianto akan mengadukan masalah itu ke Disnaker Provinsi Jatim untuk mendapatkan keadilan.Sementara pihak perusahaan PT Livia Mandiri Sejati menolak dikonfirmasi wartawan terkait tuntutan THR karyawannya. Kum