Zonajatim.com, Surabaya – DPRD kota Surabaya Komisi A melakukan peninjauan langsung ke lokasi di kecamatan Pabean Cantikan untuk mengetahui kesiapannya, terkait rencana penggabungan Kelurahan Perak Utara dan Kelurahan Perak Timur.
Komisi A yang diwakili oleh Ketua Pertiwi Ayu Krishna dan sekretaris Budi Leksono merasa terobosan penggabungan kelurahan adalah ide yang bagus untuk efisiensi pelayanan pemerintah kota kepada warga, dan juga sebagai upaya efisiensi anggaran APBD.“ Hingga kemarin (Senin, 2 Agustus 2021) Kita sudah 3 kali pertemuan membahas penggabungan Kelurahan Perak Utara dan Perak Timur, tapi tetap berada di kecamatan Pabean Cantikan,” terang Ayu sapaan ketua komisi A, disela tinjauannya di kantor kecamatan Pabean Cantikan, Selasa (3/8/2021).
Pada dasarnya, tambah Ayu, Pansus menyetujui semua dan tinggal penekanan kepada Pemerintah Kota untuk urusan administrasi yang pastinya berdampak di masyarakat dan pelaku bisnis di kedua wilayah ini.” Intinya tinggal urusan administrasi,” ujar politisi Partai Golkar ini.
Senada dengan rekannya di komisi A, Sekretaris komisi yang juga didaulat menjadi sekretaris pansus, Budi Leksono menjelaskan bahwa sosialisasi rencana penggabungan kelurahan Perak utara dan Perak timur sudah merata dilakukan. Usulan-usulan juga sudah tercover khususnya terkait tempat usaha di kawasan ini.” Kalau kita ngomong pelabuhan, tidak akan jauh dari tempat usaha. Kita sudah mengundang beberapa asosiasi dan mereka tidak keberatan. Tapi mereka berharap diberikan kemudahan dalam pengurusan perijinan,” ungkap kaji Budi sapaan akrabnya.
Seiring dengan itu, ia juga secara intens mengingatkan pak camat dalam pengurusan ijin. Karena dipastikan setiap tahun pengusaha berkewajiban melaporkan dan memperbarui ijin usahanya.” Harapannya jangan ada pungli atau hal-hal yang tidak sesuai sehingga menjadi keberatan atau permasalahan,” tegas Budi Leksono.
Pada prinsipnya, Politisi PDI Perjuangan ini berharap semua yang dilakukan tidak menyusahkan warga dan berjalan sesuai hasil keputusan rapat.Sementara Camat Pabean Cantikan Dewanto kusumo legowo menjelaskan terkait persiapan, baik sosialisasi maupun penelitian sudah dilakukan sejak 2018 sampai 2020, dan tahun 2021 ini sudah masuk tahapan finishing.” Untuk persiapan gedung, sudah ada tempat dan desainnya. Tinggal eksekusi, pembersihan lokasi dan pembangunannya,” ungkap camat yang berkantor di jalan Teluk Sampit No. 2-A Surabaya ini.
Untuk kebutuhan masyarakat berkenaan dengan perubahan data kependukukan dan KTP, Dewanto mengaku sudah berkoordinasi dengan dinas kependudukan kota Surabaya.” Rencananya kita akan minta tolong kepada RT untuk melakukan plotting di warganya. KK (Kartu keluarga ) cukup dikumpulkan di RT kemudian akan disetorkan ke kelurahan. Motornya adalah para ketua RW, dari kelurahan kemudian akan disampaikan ke kami (Kecamatan) untuk updating alamat maupun RT/RW nya yang pasti akan berubah,” terang Camat Dewanto.
Setelah dicetak, kembali akan diserahkan kepada para RT untuk dibagikan ke warga. Demikian juga untuk pergantian KTP.” Kita tidak perlu datang ke warga, dan warga juga tidak perlu mengumpulkan KTP. Nantinya akan dicetak ulang sesuai data RT, dan setelah jadi akan kita tarik KTP yang lama untuk dihancurkan,” tambahnya.
Untuk domisili usaha, pak Camat menyampaikan sudah bekerjasama dengan pihak perindustrian agar memberi fasilitas kemudahan. Nantinya akan dibentuk beberapa posko di beberapa titik lokasi kedua kelurahan tersebut sehingga para pengusaha tidak perlu hadir ke dinas untuk melakukan perubahan-perubahan. ” Cukup di posko dan ditampung oleh tim untuk dilakukan perubahan domisili dan perijinan usaha lainnya.”” Untuk perpanjangan dan perubahan ijin tahunan juga akan kita layani di posko, selama dari pihak pengusaha datang dan menyampaikan keinginanya,” terangnya.
Nah, untuk perubahan sertifikat tanah dan bangunan, menurut pak camat, dari BPN meminta tidak perlu difikirkan dahulu. ” Nanti saja pada saat ada jual beli atau pengalihan hak, disitu baru dirubah didepannya tidak perlu dirubah SK sertifikat tersebut tapi hanya distempel lagi menggunakan kelurahan Tanjung Perak dan dicoret kelurahan lamanya,” papar Dewanto.
Jadi, sesuai ide warga, nantinya penggabungan kelurahan perak utara dan perak timur disimbulkan memakai nama kelurahan Tanjung Perak.” Sudah enak, tidak perlu ngarang Jingle lagi, sudah ada lagunya,” gurau Camat Dewanto mengakhiri keterangannya.
Terkait merger dua kelurahan tersebut, ketua LPMK kelurahan perak timur, Tamam mengaku sangat mendukung dan menyakini akan menjadikan suatu kekuatan yang besar.” Kekompakan masyarakat kelurahan tanjung perak, bersama-sama duduk bareng untuk kesejahteraan di masa yang akan datang,” katanya.
Wilayah kelurahan tanjung perak ini adalah pintu masuk perekonomian, maka dari itu ia berharap agar semua pihak bisa memanfaatkan situasi dan momen ini. ” Bila tidak, berarti kami dholim kepada warga yang kita pimpin,” ujarnya.
Mengenai perubahan adminstrasi baik KTP maupun dokumen yang lain, Tamam memastikan tidak ada yang keberatan dan nantinya akan ada penguatan sosialisasi oleh RT dan RW.
Kepada DPRD dan pemerintah kota, ia juga berharap dalam agar menjembatani proses ini dan memohon kesejahteraan untuk masyarakat wilayah kelurahan tanjung perak ini bisa lebih di perhatikan.” Setidaknya CSR yang ada di wilayah ini bisa disalurkan ke kampung-kampung, karena masih ada beberapa kampung kumuh di wilayah tanjung perak yang masih membutuhkan bantuan,” pungkas Tamam. Nar