Zonajatim.com, Blitar – Gara-gara bercanda kelewatan membuat nyawa melayang, itulah yang terjadi pada Nurhuda, 36 warga Dsn Krajan Desa Tapanrejo Kec Muncar Banyuwangi.
Korban harus meregang nyawa, akibat ayunan besi berdiameter 5 cm panjang 50 cm tepat mengenai kepalanya setelah di pukul oleh teman karibnya ISK 38 warga Dsn.Krajan Desa Kedungringin Kec.Muncar Kab.Banyuwangi.
Kapolres Blitar AKBP Aditya Panji Anom S.IK mengungkapkan, peristiwa yang terjadi pada Rabu (11/8) itu bermula saat dua sahabat yang berasal dari Banyuwangi ini bercanda saat akan tidur, dalam candaan itu korban mengolok olok terdangka ISK belum nikah dan tidak mempunyai pekerjaan.”Dimungkinkan karena ejekan temanya tersebut rupanya ISK tersinggung dan sakit hati, karena sewaktu bercanda ada teman lainya, saat tertidur itulah korban dipukul dengan sebatang besi mirip Skok motor tepat mengenai kepala,” terang AKBP Aditya panggilan akrabnya, Jumat (13/8/2021).
Jadi tersangka diajak ke Blitar oleh Nurhuda, selain itu juga mengajak Samsodin untuk menjadi nelayan di Blitar, karena cuaca, mereka masih belum bekerja. Saat itulah terjadi peristiwa karena korban sering mengolok olok tersangka, tambahnya.Dengan kejadian itu polisi menyita BB 1 (satu) buah batang besi sepanjang 50 cm yang ber diameter 5 cm, 1 buah celana training warna biru 1 satu buah kaos warna hitam berkerah hijau bertuliskan “KMAL” diatas saku dan 1satu buah kain sarung warna merah.
“Saat dalam pemeriksaan tersangka jawabannya ngelantur dan mengamuk langsung kita bawa ke RSJ di Sidoarjo untuk pemeriksaan Psikologi tersangka, kita menunggu hasil dari pihak RSJ, untuk tersangka ISK kita jerat dengan pasal 340, 338 dan 355 KUHP,” pungkasnya. Yon