Zonajatim.com, Pasuruan – Senjata makan tuan itulah istilah kata yang patut ditujukan kepada ke 2 korban tewas akibat ledakan Bondet (Bom Ikan-red) Sabtu (11/9). Hal itu dikuatkan berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi di Mapolresta Pasuruan, Minggu (12/9).
Bukan itu saja, saksi kunci yang sudah tewas itu ternyata sudah sejak setahun lalu memproduksi bondet dan diperjualbelikan kepada masyarakat utamanya para nelayan.”Berdasarkan keterangan para saksi, 2 korban tewas itu diduga sudah setahunan membuat Bondet dan diperjual belikan kepada nelayan,”.ujar Kasat Reskrim Polres Kota Pasuruan AKP Bima Sakti Pria Laksana, Minggu (12/9).
Ditambahkan, berdasarkan hasil olah TKP ditemukan sejumlah barang bukti bahan peledak, peralatan lainnya yang diduga untuk meracik bondet dan telah disita petugas untuk pengusutan lebih lanjut.
Begitu juga ketika petugas yang melakukan olah TKP harus ekstra hati-hati walau sebelumnya sudah dilakukan pembasahan oleh PMK Pemkot Pasuruan karena dikhawatirkan masih ada.bahan atau bondet yang tersisa dan mudah meledak.
Sementara itu pengakuan warga di sekitar lokasi kejadian meminta agar keluarga Gofar tidak lagi menempati rumah yang porak poranda itu, karena aktifitasnya selama ini sangat merugikan masyarakat dan belasan rumah yang rusak belum mendapat ganti rugi. “Gofar dan keluarganya itu kan pendatang dari kampung Pesisir Kota Pasuruan. Kami sangat tidak sudi mereka kembali kesini, karena kampung kami telah dijuluki sebagai kampung Bondet,” pinta sejumlah warga Dusun Gajah Putih, Desa Pekangkungan, Kecamatan Godang Wetan, Kabupaten Pasuruan. pay