Zonajatim.com, Jakarta – Sebanyak 56 penyidik yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan tidak berkecil hati apalagi gengsi ditarik bertugas ke Mabes Polri dukung pemberantasan korupsi secara presisi. “Penyidik KPK yang ditarik kembali ke Bareskrim Polri tidak perlu gengsi apalagi berkecil hati. Polri membutuhkan 56 anggota yang selama ini telah menangani tokoh tokoh besar dalam kasus korupsi selama menjadi penyidik di KPK,” kata Ketua Presidium Indonesia Cinta Kamtibmas (ICK), Gardi Gazarin, SH mengomentari “pemulangan” 56 anggota yang selama ini di perbantukan di lembaga anti rasuah itu kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/9/2021).
Menurut Ketua Forum Wartawan Polri (FWP) periode 2014 – 2016 ini, justru ke 56 anggota yang kembali ke Markas Besar Polri ini dengan track record nya dapat membangun sinergisitas bersama penyidik Polri yang ada saat ini di Bareskrim Polri untuk memperkuat penyidikan korupsi yang ditangani Polri.”Hal ini diharapkan 56 penyidik dapat memperkuat sinergi di Polri bisa lebih bergigi dalam mengungkap kasus korupsi,” kata Gardi Gazarin.
Untuk itu wartawan senior Harian Sore Ibukota ini berharap ke 56 penyidik yang sudah sangat berpengalaman tersebut dapat membantu Polri mengungkap kasus mega korupsi.”ICK berharap ke 56 anggota yang back to Markas Polri dapat mengungkap mega korupsi, sehingga Presisi Polri yang menjadi agenda Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mendapat kepercayaan masyarakat terhadap lebih tinggi lagi ke depannya,” ungkap Gardi Gazarin juga mengapresiasi kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menarik 56 penyidik KPK ke Bareskrim.
Lebih lanjut Gardi Gazarin mengatakan pengalaman 56 anggota tersebut menangani korupsi dapat membantu Kapolri untuk mewujudkan Polri Presisi.”Sebetulnya, pengalaman ke 56 anggota itu justru mendukung kemajuan Polri agar semakin Presisi, yakni prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan. Lebih dari itu dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Jadi tidak usah gengsi, karena Institusi Polri punya Direktorat Tindak Pidana Korupsi yang serius dan konsisten memberantas kasus korupsi sama dengan target KPK berdasarkan undang-undang,” pungkas Gardi Gazarin.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan keinginannya untuk menarik 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK sebagai ASN Polri.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit mengatakan keinginan merekrut 56 pegawai KPK itu telah mendapat persetujuan dari Presiden.”Mereka akan ditarik Polri untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditpikor) Bareskrim Polri,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers persiapan pembukaan PON XX Papua di Papua, Selasa (28/9/2021).
Jenderal polisi bintang empat itu mengungkapkan alasannya merekrut pegawai KPK tidak lolos TWK, karena mereka memiliki rekam jejaknya dalam penindakan korupsi. “Jadi pengalaman mereka sangat dibutuhkan Polri,” katanya. Jk-02