Zonajatim.com, Surabaya – Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya, yang bertepatan dengan moment Hari Pahlawan, 10 Nopember 2021, mengesahkan APBD 2022 dengan kekuatan anggaran Rp10.405.185.113, yang terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp9.533.435.129.951, lalu belanja daerah senilai Rp10.395.185.797.113, dan pembiayaan daerah sejumlah Rp 861.750.667.162.
Bicara mengenai pemulihan ekonomi, menurut Reni tidak cukup ditopang oleh anggaran pemulihan ekonomi yang bersumber dari APBD, perlu upaya kolaboratif dari berbagai stakeholder kota untuk bangkit pasca lonjakan pandemi, apalagi disisi lain kita perlu waspada jika ada lagi gelombang lonjakan Covid-19.“Di masa pandemi ketika lonjakan kasus menurun adalah pemulihan ekonomi yang tidak cukup jika andalkan APBD saja karenanya kebijakan yang mampu menstimulus ekonomi harus terus ditingkatkan. Hal penting juga dimasa saat ini Surabaya butuh pahlawan pemulihan ekonomi baik dari masyarakat, pengusaha, pelaku UMKM, dan siapapun yang memiliki spirit perjuangan bangkitkan ekonomi Surabaya,” jelas Reni.
Reni juga menjelaskan bahwa pemulihan ekonomi sejatinya dalam rangka peningkatan kesejahteraan warga. Oleh karena itu disamping target laju pertumbuhan ekonomi, indikator kesejahteraan harus menjadi fokus pemerintah kota dalam menjalankan APBD 2022. Di akhir tahun 2022, indeks gini ditarget turun menjadi 0,328 dari saat ini 0,344; TPT (Tingkat Pengangguran Terbuka) ditarget turut menjadi 8,99% dari saat ini 9,79%, lalu angka kemiskinan ditarget turun menjadi 4,62% dari saat ini 5,02%. Adapun IPM (Indeks Pembangunan Manusia) ditarget naik menjadi 82,50 dari saat ini 82,23.