Zonajatim.com, Sidoarjo – Untuk kesekian kali jajaran Satlantas Polresta Sidoarjo menertibkan balap liar atau kegiatan sekelompok pemuda di jalan yang meresahkan masyarakat. Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menegaskan hal itu dalam press release balap liar, Sabtu (18/12/2021).
Menurut Kapolresta Kombes Pol Kusumo, dalam razia balap liar sebanyak 203 sepeda motor yang terjaring dalam aksi balap liar di Jalan Raya Gilang Kecamatan Taman Sidoarjo pada Sabtu (18/12/2021) dini hari kebanyakan tidak memenuhi standart pabrik.”Kami menjaring sepeda motor yang saat itu sedang berada di kawasan Gilang, walau pada saat itu tidak sedang balapan namun tetap kita amankan sepeda motornya beserta pengendaranya,” katanya.

Jumlah pemuda atau remaja yang kena razia sebanyak 297 orang dan langsung diberi pembinaan di kantor Satlantas Polresta Sidoarjo dan semuanya dikenakan penilangan. “Motor yang tidak ada STNKnya kami bawa ke Mako, untuk pengambilan harus tunjukkan STNK serta mengembalikan kondisi motor sesuai standar pabrik,” tegasnya.
Pengamanan sepeda motor ini, lanjut Kapolresta Sidoarjo, untuk membuat jera para pengendara yang akan melakukan balap liar. “Meski hanya menonton dan tidak ikut balapannya, tetap kita amankan,” tandasnya.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro juga berpesan kepada para orang tua agar memberikan arahan kepada anak-anaknya supaya tidak ikut-ikutan aksi balap liar yang akan merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Diharapkan juga kepada para orang tua agar tidak memberikan ijin kepada anaknya bersepeda motor jika tidak mempunyai kelengkapan berkendara, seperti SIM serta memberikan sepeda motor yang sesuai standart pabrik dan tidak mengganti spek motor,” tegasnya. sp