• Pasang Iklan
Jumat, 12 Desember 2025
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Saksi Sebutkan Proyek FR Segmen Gedangan Tidak Ada Sosialisasi

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
22 Desember 2021
in Hukum dan Kriminal
0
Saksi Sebutkan Proyek FR Segmen Gedangan Tidak Ada Sosialisasi
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Sidang gugatan 6 warga Desa Gedangan yang menolak ganti rugi pembebasan lahan pembangunan jalan Frontage Road ( FR) kembali digelar PN Sidoarjo, Rabu (22/12/2021) dengan agenda mendengar keterangan saksi.

Saksi yang diajukan Dimas SH selaku kuasa hukum 6 warga Desa Gedangan yakni Jefri Aminullah yang merupakan tetangga para pemohon.

Kepada Ketua Majelis Hakim Irwan Efendi , saksi Jefri yang ditanya Dimas SH selaku kuasa hukum 6 warga Desa Gedangan mengatakan bahwa selama ini tidak mengetahui adanya sosialisasi tentang proyek pembangunan jalan Frontage Road (FR). “Saya tahunya proyek sudah dibangun dan sampai sekarang masih dikerjakan,” ujarnya.

Jefri mengaku dengan adanya proyek FR lingkungan rumahnya sekarang terjadi banjir saat hujan karena kondisi rumah dan jalan lebih tinggi proyek jalan FR. “Padahal sebelumnya tidak pernah banjir,” jelasnya.

Lebih lanjut Jefri mengatakan untuk pembangunan FR ada 13 warga yang lahan dan rumahnya kena gusur, sementara 6 warga belum tergusur karena menggugat di PN Sidoarjo. “Saya tidak tahu alasannya, yang jelas rumah 6 warga itu harus dibebaskan,” katanya.

Sementara dari pihak termohon, baik BPN dan Pemkab Sidoarjo tidak menanggapi keterangan saksi karena dinilai tidak berwenang menilai. Sidang dilanjutkan Jumat depan dengan mendengarkan keterangan saksi pemohon serta saksi ahli dari kuasa hukum penggugat.

Saksi Jefri saat melihat bukti proyek FR yang ditunjukkan Dimas SH

Seperti diketahui, langkah Pemkab Sidoarjo membebaskan lahan di jalur Gedangan untuk frontage road terpaksa tertunda. Pasalnya enam warga pemilik lahan memilih mengajukan gugatan ke PN Sidoarjo karena tak terima dengan ganti rugi yang dinilai kecil.

Sedikitnya 6 warga RW 09 Dusun Gedangan Desa Gedangan, menggugat BPN dan Dinas PU Bina Marga Pemkab Sidoarjo lantaran keberatan atas proses appraisal, karena dinilai tidak ada transparasi proses ganti rugi. Dimas SH selaku kuasa hukum 6 warga Gedangan, mengatakan penolakan pemilik lahan terkait proses ganti rugi yang tidak transparan ini sangatlah wajar.

Alasannya ganti rugi harus melibatkan masyarakat secara terbuka dan tim appraisal harus lembaga akuntabel. “Faktanya proses ganti rugi ini, dilakukan dengan narasi tekanan. Seperti ungkapan nilai appraisal yang sudah tinggi, dan kalau tidak mau maka warga tidak akan mendapatkan harga yang sesuai, dan uangnya akan dititipkan ke pengadilan,” jelas Dimas saat mengikuti sidang gugatan di PN Sidoarjo.

Nilai ganti rugi yang ditetapkan tim appraisal permeter Rp 13 juta, namun warga minta Rp 35 juta permeter dengan dasar bangunan rumah mereka besar dan bertingkat.“Karena tidak ada kejelasan ganti rugi sebenarnya kepada masing-masing penerima dan tim appraisal tidak kompeten karena tidak ada alamatnya serta cuma satu tim appraisal saja serta tidak ada rujukan informasi cara menghitung yang diterima warga maka kita menolak,” urai Dimas yang mengaku warga akan tetap mempertahankan hak milik meskipun ada eksekusi. sp

Tags: 6 warga gugatPN SidoarjoProyek FR Gedangan
Previous Post

Raup Jutaan Rupiah, Residivis Ngaku Polisi Dibekuk Polresta Sidoarjo

Next Post

Mal dan Tempat Belanja di Sidoarjo Malam Tahun Baru Harus Tutup Pukul 22.00 WIB

Next Post
Mal dan Tempat Belanja di Sidoarjo Malam Tahun Baru Harus Tutup Pukul 22.00 WIB

Mal dan Tempat Belanja di Sidoarjo Malam Tahun Baru Harus Tutup Pukul 22.00 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JCW Laporkan Pengembang Mutiara City, Kades Banjarbendo dan Kades Jati ke Kejari Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In