Zonajatim.com, Sidoarjo – Kendati sempat mengendon selama tiga tahun di kepolisian, kasus pemukulan yang menimpa seorang pengacara bernama Hadi Salim SH oleh dr Eddy Soeharno, Sp An akhirnya dibawa ke PN Sidoarjo.
Dalam sidang pemeriksaan saksi korban Hadi Salim SH di PN Sidoarjo, Kamis (10/2/2022) terungkap bahwa saksi korban mengaku melaporkan kasus yang dialaminya pada 1 Maret 2019. “Kami sudah cukup lama melaporkan kasus ini ke Polresta Sidoarjo sehingga banyak yang lupa,” ujar Hadi Salim saat dipersidangan.
Dalam sidang tersebut juga hadir terdakwa dr Eddy Soeharno yang didampingi dua pengacaranya. Kepada majelis hakim, saksi Hadi Salim mengatakan bahwa dirinya dipukul oleh dr Eddy Soeharno dengan mic saat rapat sosialisasi rencana pembangunan tower PDAM di lahan fasum Pondok Jati Sidoarjo tahun 2019.
“Saya waktu itu hadir sebagai tokoh masyarakat dan menjadi kuasa hukum warga tiga RT di Pondok Jati, terdakwa dr Eddy Soeharno selaku penyedia tempat pertemuan berbicara dan saya interupsi tapi justru marah dan memukul muka saya dengan mic, namun saya tangkis dengan tangan kanan dan mengalami luka,” katanya.
Tidak hanya memukul dengan mic, terdakwa juga memaki saya dengan kata-kata kasar sehingga membuat saya malu di depan banyak orang. “Saya langsung lapor polisi dan divisum,” jelasnya. Bekas pukulan itu masih membekas di tangan kanan saya dan tidak akan saya lupakan.
Atas keterangan saksi Hadi Salim, terdakwa dr Eddy Soeharno yang spesialis anestesi mengatakan tidak semua keterangannya benar. Sidang dilanjutkan minggu depan. Sp