Zonajatim.com, Sidoarjo – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Sidoarjo digelar 19 Juni 2022. Komisi A DPRD Sidoarjo berharap pilkades berjalan kondusif dan antusiame masyarakat tinggi.
Pilkades serentak di Kabupaten Sidoarjo yang berlangsung Juni 2022 bakal melibatkan pemilih pemula. Khususnya, kalangan usia pelajar. Tingkat partisipasi pemilih pemula menjadi acuan khusus peningkatan jumlah pendaftaran pemilih sebagai bentuk pendidikan demokrasi. Untuk itu, semua jajaran Pemkab Sidoarjo diminta harus mempersiapkan tahapan pilkades berjalan dengan baik termasuk sosialisasi ke semua lapisan masyarakat terutama pemilih pemula.

Hal tersebut dilontarkan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori. Komisi A juga mengingatkan Pemkab untuk lebih teliti dalam pendataan pendaftaran pemilih Pilkades, mengingat data masyarakat yang meninggal dan bekerja diluar kota. “Pilkades serentak 2022yang dilaksanakan pada Juni nanti diharapkan dapat berjalan baik dan konflik antar masyarakat dapat ditekan. Selain itu, pemilih pemula yang pada 2022 berusia 17 tahun ke atas untuk bisa dapat terdata dengan baik karena disana proses pendidikan demokrasi sejak dini dimulai. Adapun data terbaru agar tercover dengan baik dan ter-up to date, mengingat berubahnya data bila ada warga meninggal dan beberapa warga yang tinggal bekerja di luar kota,” terang Politikus PKB itu.
Selain itu, Dhamroni meminta Pemkab dalam tahap sosialisasi bagi pemilih pemula, dapat dilakulan dengan cara jemput bola yaitu mendatangi sekolah-sekolah menengah atas yang ada di Kabupaten Sidoarjo. “Untuk pemilih pemula, proses sosialisasi dapat mendatangi sekolah-sekolah sebagai bentuk pendidikan demokrasi dan politik. Karena, menarik minat para pemilih milineal bisa dilakukan dengan cara yang kreatif,” jelasnya, kemarin.
Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo Warih Andono mengatakan, partipisasi masyarakat dalam pilkades sangat diperlukan. Pihaknya ingin agar masyarakat banyak yang menggunakan hak suaranya. Sebab itu demi kepentingan desa tersebut.Untuk itu, pemkab diminta gencarkan sosialisasi ke masyarakat terutama pemilih pemula. Agar masyarakat melek politik. ”Dimulai dari lingkungan terdekatnya maupun sekolah,” ujarnya.
Warih Andono menengarai bahwa antusias masyarakat di beberapa desa kurang. Seperti saat pendaftaran bakal calon kepala desa (bacakades). Beberapa desa sangat minim pendaftar. Bahkan ada yang tidak mendaftar sama sekali hingga masa pendaftaran harus diperpanjang. ”Itu membuktikan sebagian masyarakat belum tahu soal politik,” katanya.Sepinya partisipasi dalam pendaftaran bacakades tersebut membuatnya khawatir. Nantinya dikhawatirkan pemilih hanya sedikit. ”Mumpung masih ada waktu, lebih baik gencarkan sosialisasi,” ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu menambahkan, bahwa memang perlu ada pendidikan politik kepada masyarakat. Sehingga antusiasme mereka untuk mengikuti pesta demokrasi tinggi. “Kami berharap tidak hanya masyarakat umum saja yang disasar untuk melek politik, kalangan remaja yang merupakan pemilih pemula juga harus mendapat sosialisasi sehingga partisipasi remaja dalam pilkades juga meningkat, jika semua ini terwujud maka Pilkades akan sukses dalam hal pendidikan politik,” paparnya.
Diketahui, dalam pilkades serentak tahun ini ada 84 desa yang akan melaksanakan pilkades serentak. Semula beberapa desa akan menggunakan e-voting, namun saat ini diputuskan akan menggunakan sistem manual semua.
Disamping itu, Warih Andono juga menghimbau Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) untuk lebih mengutamakan asas yuridis dalam penentuan hak suara pada pilkades serentak mendatang. Dengan begitu, diharapkan tidak akan terjadi sengketa keabsahan daftar pemilih dan berujung pada gugatan yang mengharuskan dilakukannya pemungutan suara ulang.
Lebih lanjut Warih Andono mengatakan, penetapan daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pilkades selama ini memang selalu menjadi masalah yang sangat krusial. “Hampir di setiap sosialisasi kami selalu bahas masalah ini,” ujarnya.

Hal itu, kata Warih, tak lepas dari aturan yang berlaku bahwa penduduk yang memiliki hak pilih adalah mereka yang minimal enam bulan tidak terputus-putus tinggal di desa tersebut dengan dibuktikan oleh identitas kependudukan. Tetapi kenyataannya, banyak penduduk yang sudah lama tinggal di suatu desa tetapi belum memiliki identitas kependudukan dengan alamat di desa tersebut. “Solusinya, buka saja perekaman KTP elektronik bagi mereka. Jadi, tidak ada masyarakat yang tinggal lama di suatu desa tetapi tidak memiliki identitas kependudukan dan merasa tidak diberikan hak pilihnya,” kata Warih Andono politisi Partai Golkar ini.
Warih menambahkan, asas yuridis lebih wajib ditegakkan ketimbang asas faktual di lapangan. Soalnya, tidak sedikit juga penduduk yang tinggal di suatu desa tertentu, sudah memiliki identitas kependudukan setempat meskipun belum tinggal lebih dari enam bulan di desa tersebut. Tidak terkecuali bagi para pemilih pemula yang sebelumnya tak memiliki hak pilih dalam Pilkades serentak. “Kalau menggunakan asas yuridis, mereka yang genap berusia 17 tahun pada Juni 2022, juga bisa mendapatkan hak pilih,” ucapnya.
Di sisi lain, kata Warih, ada sejumlah penduduk yang saat ini bekerja di luar negeri meski masih memegang identitas kependudukan suatu desa. Jika menggunakan asas faktual, mereka kehilangan hak pilih karena sudah lama atau setidaknya dalam enam bulan terakhir tidak tinggal di desa tersebut. “Kalau menggunakan asas yuridis, mereka tetap memiliki hak pilih karena masih memegang KTP desa tersebut. Soal mereka menggunakan hak pilihnya atau tidak, itu kembali kepada mereka,” katanya.

Hal sama juga disampaikan anggota Komisi A DPRD Sidoarjo Tarkit Erdianto dari PDIP bahwa sosialisasi mengenai keterlibatan pemilih pemula wajib dilakukan Pemkab Sidoarjo karena ini merupakan proses partisipasi remaja dalam Pilkades serentak 2022. “Partisipasi remaja dalam berpolitik khususnya pilkades harus dimulai sekarang, ini merupakatan proses belajar berdemokrasi di masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut Tarkit Erdianto mengatakan pemahaman mengenai proses politik dalam Pilkades wajib diketahui masyarakat agar mereka paham dalam memilih pimpinan palig bawah yakni kades,” paparnya.
Menurut Widagdo, anggota Komisi A DPRD Sidoarjo dari Partai Gerindra bahwa hal penting dari pilkades terkait keterlibatan masyarakat terutama pemilih pemula dalam mensukseskan pilkades serentak. “Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi yang masif atas keterlibatan pemilih pemula. Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan partisipasi remaja dalam pelaksanaan Pilkades serentak 2022,” ujarnya.
Dijelaskannya, tahapan pemilihan dapat terlaksana dengan lancar jika semua pihak termasuk pemilih pemula mengetahui dan memahami aturan dalam menyelenggarakan Pilkades dengan benar. “Tentunya Pilkades dapat terlaksana sukses dan lancar, jika partisipasi masyarakat meningkat secara signifikan dengan semangat demokratis, jujur dan adil,” paparnya.
Sosialisasi diperlukan dan digencarkan Pemkab Sidoarjo untuk pemilih pemula karena memiliki sasaran utama agar partisipasi remaja dan masyarakat meningkat dan pelaksanaan Pilkades berlangsung aman dan lancar, tambah Widagdo.

Lebih lanjut Widagdo menyatakan, sebagai anggota Komisi A dirinya berharap kepada Pemkab Sidoarjo juga memperhitungkan segala kemungkinan yang terjadi dan menghindari salah paham antar pemilih bakal calon kepala desa.
Oleh karena itu, Widagdo meminta sangat perlu ada pemetaan rawan konflik saat pilkades dimulai. Koordinasi pengamanan dengan TNI,Polri utamanya Polresta Sidoarjo perlu dikedepankan dan ditindak lanjuti jika terjadi tingkat kerawanan tinggi. “Kita berharap nantinya proses pilkades ini bisa berjalan lancar tanpa ada konflik. Serangan fajar juga perlu diantisipasi sekalipun seringkali hal ini diindikasikan ada. Namun jika terbukti perlu adanya tindakan hukum,” jelasnya.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini berharap nantinya pemilihan kepala desa sejak awal hingga penentuan pilihan berjalan dengan aman. Pastinya mulai dari proses awal sosialisasi hingga finish pelantikan kepala desa sangat perlu mendapatkan pengawasan ektra dari Pemkab Sidoarjo dan Polri. sp/adv