Zonajatim.com, Surabaya – Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Ikatan Motor India (IMI) dan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata ( Dibudporapar ).
RDP digelar terkait sulitnya perizinan penggunaan Golora Bung Tomo (GBT) untuk penyelenggaraan event.
Sekretaris Komisi D Akmarawita Kadir menjelaskan, permasalahan tersebut disebabkan komunikasi yang kurang pas. Sebab sebelumnya sudah ada event yang digelar.”Kebetulan ada Kejurnas, ada kegiatan lain, tapi intinya sudah ada titik temu antara keduanya,” papar Akmarawita, kemarin.
Agar hal serupa tidak terulang kembali. Ia mengimbau Dibudporapar membikin daftar terkait permasalahan yang ada, baik pembiayaan maupun teknis.
Selanjutnya, sambung Akmarawita dibicarakan untuk dicarikan solusinya. Dengan demikian, teman-teman klub motor khususnya yang dinaungi IMI bisa optimal bisa menggunakan GBT.”Karena ini, tujuan utamanya supaya anak-anak muda ini tidak balap liar,” ujar Akmarawita. Nar