• Pasang Iklan
Kamis, 17 Juli 2025
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Suami Diduga Disekap Meratus Line, Mlati Muryani Minta Keadilan ke Polda Jatim

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
10 Juli 2022
in Hukum dan Kriminal
0
Suami Diduga Disekap Meratus Line, Mlati Muryani Minta Keadilan ke Polda Jatim
0
SHARES
200
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Surabaya – Karena dinilai tidak mendapat tanggapan terhadap laporannya atas penyekapan terhadap sang suami, Mlati Muryani (38) meminta keadilan kepada Polda Jawa Timur.

Kasus ini berawal dari tindakan penyekapan terhadap suami Mlati, yakni Edi Setiawan yang diduga dilakukan oleh Direktur Utama Meratus Line, Slamet Raharjo pada tanggal 4-7 Februari 2022 lalu.Edi Setiawan sendiri adalah karyawan Meratus Line yang bertugas pada divisi bunker officer. Penyekapan diduga dilakukan di kantor Meratus Line, Jalan Alun-alun Tanjung Priok nomor 27 Surabaya.

Atas peristiwa ini, Mlati Muryati melaporkan kejadian itu ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada 7 Februari 2022 dengan nomor LP/B/055/II/2022/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jawa Timur. Terlapor adalah Slamet Raharjo.”Suami saya tidak diperkenankan pulang ke rumahnya oleh Slamet Raharjo serta beberapa orang lainnya, seperti satpam perusahaaan meski jam kantor telah usai. Bahkan dilarang meninggalkan kantor antara tanggal 4 Februari 2022 hingga 7 Februari 2022 oleh Slamet Raharjo,” kata Mlati, Minggu (10/7/2022).

Informasi yang didapatkan, penyekapan terjadi karena pihak terlapor meminta korban (Edi Setiawan) mengakui perbuatan kecurangan jual beli bahan bakar minyak yang dilakukan oleh Meratus dari Bahana Line.Oleh terlapor, Edi dan beberapa karyawan Meratus lainnya dianggap mengetahui dan bertanggungjawab permainan dan kecurangan tadi yang dianggap merugikan Meratus.

Ceritanya, Meratus membeli minyak dari Bahana sejak 2016. Dalam perjalanannya, beberapa karyawan bagian operasional bunker Bahana ternyata bermain mata dengan beberapa karyawan Meratus. Dan, Edi Setiawan diduga sebagai otak dari penggelapan minyak ini. Keuntungan dari kecurangan ini dibagi sesama mereka dari kedua pihak.

Untuk diketahui, antara Meratus Line dengan Bahana Line memang dikabarkan terjadi perseteruan bisnis yang masih berlangsung di Pengadilan Niaga Surabaya tentang Wanprestasi pihak Meratus Line senilai Rp 50 miliar lebih kepada Bahana Line dan berproses di Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang Sementara (PKPUS).

Slamet Raharjo pun akhirnya melaporkan hal itu kepada Polda Jawa Timur tentang penipuan dan penggelapan yang dilakukan Edi Setiawan cs tertanggal 9 Februari 2022 atau dua hari setelah penyekapan Edi Setiawan dan menetapkan Edi Setiawan dan beberapa orang lainnya sebagai tersangka pada 27 Juni 2022.

Atas hal ini, Mlati merasa heran dan mempertanyakan mengapa laporan dia ke Polres Tanjung Perak jalan di tempat. Pihak terlapor dalam hal ini Slamet Raharjo masih bebas kemana-mana. Di sisi lain justru sang suami dijadikan tersangka atas laporan pihak Meratus Line.

Dia pun meminta keadilan kepada Polda Jatim.”Kami merasa tidak mendapat perlakuan yang adil dari pihak kepolisian atas perbedaan perlakuan dari kasus yang menimpa suami saya,” ujarnya. Saat ini posisi Edi Setiawan belum diketahui keberadaannya apakah ditahan Polda Jatim atau dipecat perusahaan. Ran

Tags: Edi SetiawanMeratus LineMlati Muryani
Previous Post

Berkah Idul Adha, Rahmat Muhajirin Bagikan 32 Ekor Kambing Kurban Pada Relawan Surabaya

Next Post

Berkah Hari Raya Kurban, Khulaim Junaidi Beri Santunan 100 Anak Yatim dan Disabilitas di Jabon

Next Post
Berkah Hari Raya Kurban, Khulaim Junaidi Beri Santunan 100 Anak Yatim dan Disabilitas di Jabon

Berkah Hari Raya Kurban, Khulaim Junaidi Beri Santunan 100 Anak Yatim dan Disabilitas di Jabon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Subandi-Mimik 54,4 Persen, Iin – Edy 35 Persen, Hasil Survei Elektabilitas dan Popularitas Pilkada Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Effendi Simbolon Berbahaya, Sesepuh TNI : Ingat Sejarah 1965

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Website Sirekap Bobrok, AMPP Ngluruk KPU Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In