Zonajatim.com, Sidoarjo – Masih banyaknya jabatan struktural yang kosong di Pemkab Sidoarjo menjadi perhatian Komisi A DPRD Sidoarjo. Tercatat hingga saat ini ada 201 jabatan kosong di 73 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Pos-pos lowong tersebut diisi para pelaksana tugas (Plt) yang merangkap jabatan.
Dari data yang diperoleh Komisi A DPRD Sidoarjo dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kekosongan pejabat definitif itu tersebar mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda) hingga staf di Kelurahan-kelurahan.
Seperti di sekretariatan daerah ada sejumlah jabatan kosong termasuk Sekda dan Asisten 2. Selain itu juga 4 orang pejabat yang dibutuhkan di RSUD Sidoarjo dan RSUD Sidoarjo Barat yang operasionalisasinya baru saja diresmikan oleh Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor beberapa hari lalu.
Yang menarik, kekosongan juga terjadi di 20 OPD selevel Dinas. Dari data yang ada, Dinas Kesehatan menempati urutan pertama dengan 11 posisi kosong sedangan di PU Bina Marga dan Sumber daya Air ada 6 jabatan lowong.
Lalu dari 18 kecamatan yang ada, 17 diantaranya punya pos-pos jabatan yang belum diisi, kecuali di kecamatan Taman. Di Prambon ada 5 jabatan kosong, sedangkan di Buduran dan Jabon masing-masing 4 orang. Di kecamatan lainnya bervariasi antara 1 sampai 3 orang.
Fenomena serupa juga terjadi di level pemerintahan terbawah. Semua atau 30 Kelurahan di wilayah administratif Kabupaten Sidoarjo kekurangan staf yang jumlahnya antara 2 hingga 5 orang di tiap-tiap kelurahan.

Atas fenomena itu, Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, M Dhamroni Chudlori, mendesak Bupati bersama BKD (Badan Kepegawaian daerah) harus bertindak cepat untuk segera mengisi posisi jabatan yang kosong itu.
Masalah ini sudah mengakibatkan pincangnya kualitas layanan pemerintah daerah pada masyarakat. “Terutama pos-pos jabatan strategis seperti Kepala Dinas dan Camat harus segera diisi. Toh sudah ada hasil seleksinya,” ujarnya.
Dhamroni juga meminta pada BKD Sidoarjo, sekalipun juga dipimpin Plt, harus segera memberikan masukan dan pertimbangan pada bupati terkait nama-nama calon pejabat di pos-pos kosong itu yang sesuai dengan golongan dan kepangkatannya.“Dan informasi dari Kepala BKD mengatakan, kalau telaah itu sudah dibuat, kalau memang begitu, terus mau nunggu apa lagi?, kami minta DKD paling lambat akhir September 2022 ini jabatan kosong itu harus diisi,” papar Dhamroni yang legislator PKB asal Tulangan itu.
Wakil Komisi A DPRD Kab Sidoarjo, H Haris juga minta Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, segera mengisi jabatan pimpinan OPD yang sudah lama kosong.
Sejumlah posisi kepala Dinas dan Badan yang masih kosong, hingga saat ini dan masih tetap di PLT kan, diantaranya Dinas Kominfo, Dinas Perkim, BKD, Asisen II, bahkan juga jabatan Sekda.
Menurut Haris, masalah urgent ini telah disampaikan saat mengadakan hearing dengan BKD Sidoarjo, belum lama ini. Jabatan pimpinan di OPD yang terlalu, menurutnya akan dapat menganggu kinerja Pemerintahan.“Komisi A minta Bupati Sidoarjo agar segera mengisi kekosongan jabatan ini. Tentunya sesuai mekanisme. Agar Pemerintahan di Sidoarjo lancar,” papar H Haris dari Fraksi PAN.

Ada korelasi atau tidak, namun dari hasil evaluasi terkait penilaian indeks pelayanan publik (IPP) di OPD, yang telah dilalukan oleh Bagian Organisasi Pemkab Sidoarjo, belum lama ini, nyatanya ada 2 OPD yang saat ini jabatan pimpinannya dipegang seorang PLT, nilainya jelek yakni Dinas Perkim Cipta Karya PUPR dan Dinas Kominfo Kab Sidoarjo.
Dinas Perkim Cipta Karya dan PUPR, nilai IPP nya juga masuk kategori gagal. Sedangkan Dinas Kominfo, nilai IPP nya huruf D atau masuk kategori buruk. Penilaian IPP di semester ke-I tahun 2022 itu, diharapkan ada perbaikan pada penilaian IPP di semester ke-II, pada sekitar Bulan September yang akan datang.
Oleh karena itu, anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo, Warih Andono mendesak Bupati Sidoarjo segera mengisi kekosongan jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Diantaranya Asisten 2 Sekda, Dinas PUPR, BKD, Kominfo. Posisi kosong lainnya antara lain Kepala Kecamatan di Buduran dan Prambon dan lainnya.“Banyaknya ASN mulai dari Kelurahan, Kecamatan hingga kepala OPD yang pensiun menjadi salah satu penyebab terjadinya kekosongan jabatan,” ungkapnya.

Menurutnya, masalah ini sudah sempat ia lontarkan saat hearing dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) beberapa waktu lalu.
Warih Andono menambahkan, kalau jabatan tersebut dibiarkan kosong terlalu lama dapat mengganggu kinerja pemerintahan. Disamping itu juga terjadi pemborosan, karena slot yang kosong tersebut tetap saja harus dianggarkan, walau dengan konsekuensi anggarannya tidak terserap.“Komisi A meminta Bupati untuk segera mengisi slot jabatan yang kosong sesuai mekanisme yang ada, untuk kelancaran jalannya pemerintahan, kan assessment sudah dilakukan, lalu tunggu apa lagi?,” tambah Warih dari Fraksi Partai Golkar.
SK-kan segera, definitifkan segera. Kalau sudah ada regulasinya, untuk apa lagi ditunggu-tunggu kalau bisa akhir September 2022 sudah terisi semua, tambahnya.Oleh karena itu, Warih mengatakan pengisian jabatan yang kosong mendesak dan seharusnya jadi prioritas Pemkab Sidoarjo. “Institusi pelayanan ke masyarakat itu vital. Jangan dibikin lambat sehingga beban administrasi makin menumpuk. Sementara di sisi lain, Pemkab mendorong OPD untuk meningkatkan mutu pelayanan ke masyarakat,” ujarnya.
Sorotan yang sama diungkapkan anggota Komisi A DPRD Sidoarjo Tarkit Erdianto. Politisi PDIP Sidoarjo mengatakan, pemda harus mengisi kekosongan ratusan jabatan struktural itu. Sebab, imbas dari kekosangan tersebut, bukan hanya kualitas, tetapi juga berimbas kepada kwantitas. “Kami menyarankan agar segera mengisi kekosongan itu. Jika belum mempunyai pimpinan definitif, maka akan berimbas pada kualitas dan kuantitas pelayanan ke masyarakat,” ujarnya.
Tarkit menjelaskan, dari catatan Komisi A DPRD ada sekitar ratusan jabatan yang kosong di lingkungan pemkab Sidoarjo yang tidak mempunyai pimpinan secara definitif. “Jadi agar bisa berjalan dengan baik, maka harus segera dilakukan pengisian. Jika belum diisi juga maka pelayanan OPD tidak berjalan maksimal,” ungkapnya.
Lebih lanjut, menurutnya juga hal itu akan berimbas kepada indek pembangunan manusia di masing-masing instansi itu. Karenanya, ia meminta BKD untuk segera mengisi jabatan tersebut. Tentunya, tidak asal mengisi. Melainkan, harus diisi dengan orang atau pejabat yang tepat sesuai dengan kompetensinya. “Bagaimana supervisinya, bagaimana dengan jumlah anak buahya, bagaimana kualitas pelayanan di tempat tugasnya. Pasti tidak akan maksimal. Karena nantinya akan berimbas pada kualitas indek pembangunan manusia (IPM) daerah ini. Maka harus segera diisi dengan pejabat tetap,” ujar Tarkit.

Untuk itu, BKD dan Bupati Sidoarjo didesak segera mengisi kekosongan jabatan di sejumlah OPD maupun stuan wilayah di Kota Delta. Rangkap jabatan yang saat ini terpaksa dilakukan untuk menutup sementara kekosongan posisi tersebut, dikhawatirkan dapat mengganggu kinerja pegawai yang bersangkutan.
Plt Kepala BKD, Imam Mukri mengatakan, pada dasarnya pihaknya menginginkan pengisian jabatan yang kosong untuk segera diisi. Namun saat ini masih dalam proses penilaian yang dilakukan oleh tim penilai kerja yang terdiri dari Sekda, inspektorat dan BKD. “Kalau saya prinsipnya ‘ikan sepat ikan gabus, makin cepat makin bagus,” ungkapnya. Sp/adv