Zonajatim.com, Sidoarjo – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hj Ida Fauziyah mengecek langsung penyaluran Bantuan Subsidi Upah ( BSU) kepada karyawan PT Maspion Group.”Untuk penerimaan BSU di PT Maspion Group jumlah penerimanya ada 3.017 karyawan,” kata Menaker Ida Fauziyah didampingi Presdir PT Maspion Group Alim Markus pada penyaluran BSU sebagai dampak penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di pabrik Maspion 1, Jumat (30/9/2022).
Menteri Ketenagakerjaan Kerja Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si menjelaskan kalau kehadirannya hanya ingin memantau proses penyaluran program BSU sudah tepat sasaran atau tidak. “Untuk tahap 1, 2 dan 3 ini karyawan Maspion sudah menerima sekitar 3.017 orang. Saya juga minta teman-teman bersabar karena prosesnya memang bertahap, harus dilakukan dengan cermat agar penyalurannya tepat sasaran,” jelas Ida Fauziyah.
Dikatakan, di Kabupaten Sidoarjo sendiri sampai tahap ketiga ini yang sudah tersalurkan sebanyak 134.878 orang atau sekitar 51,48 persen, sisanya masih 48,52 persen atau sebesar 127.106 orang.
Sedangkan untuk di Provinsi Jawa Timur, jumlah penerima bantuan subsidi upah (BSU) sebanyak 1.966.882 orang pekerja. Jumlah tersebut merupakan paling tinggi diantarara provinsi yang lainnya. Penyaluran tahap 1, 2 dan 3 total penerima bantuan subsidi upah di Jawa Timur sebanyak 958.317 orang atau sudah mencapai 48,72 persen lebih. “Total penerima bantuan subsidi upah tersebut dinilai lebih tinggi dari rata-rata nasional,” jelasnya.
Menaker Ida Fauziyah menambahkan untuk data yang baru masuk di Kementerian Ketenagakerjaan telah mencapai 1,5 juta orang. Namun data tersebut masih dalam proses pemadanan. “Kami sengaja menyalurkan bantuan subsidi upah untuk pekerja dengan cara bertahap, karena mempunyai prinsip kehati-hati an. Hal tersebut kami lakukan agar penyaluran bisa tepat sasaran sesuai data pekerja, bukan dari unsur TNI, Polri, ASN atau penerima PKH, BLT dan penerima kartu prakerja,” katanya.
Presiden Direktur Maspion Grup Alim Markus mengaku sangat bersyukur karena karyawannya banyak yang sudah menerima gaji di atas standar. Sehingga mereka tidak masuk kriteria penerima subsidi upah BSU, yang gajinya di bawah Rp 3,5 juta. “Saya sangat bersyukur karena mereka gajinya bagus, dan saat pandemi Covid 19 dua lalu kami juga tidak mem PHK karyawan. Resepnya adalah efisiennya, sehingga tetap bisa bertahan dengan baik hingga sekarang ini,” ungkap Alim Markus.
Program BSU ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempertahankan daya beli pekerja dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang masih dalam pemulihan usai adanya wabah pandemi COVID-19.
BSU 2022 diberikan kepada pekerja dengan jumlah Rp600.000 untuk setiap penerima yang disalurkan langsung ke rekening para pekerja. Bantuan itu berasal dari anggaran pemerintah dan bukan dana peserta yang berada di BPJS Ketenagakerjaan. Sp