Zonajatim.com, Sidoarjo – Dua anggota DPRD Sidoarjo dari FPKB yakni Hj Ainun Jariyah dan M Rojik menghadiri sekalian menjadi Narasumber pada kegiatan Sosialisasi Kerukunan dan Kebangsaan yang digelar FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kabupaten Sidoarjo bersama Bakesbangpol, Selasa (18/10/2022) yang diselenggarakan di Yayasan SMP – SMA Avisena Desa Kedungcangkring Jabon. Kegiatan dibuka oleh Ketua Umum FKUB Sidoarjo Idham Kholid.
Narasumber M Rojik anggota Komisi C DPRD Sidoarjo yang berasal dari Jabon mengatakan kerukunan umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Upaya menjaga kerukunan dan harmonisasi antar-umat beragama tidak bisa dibebankan pada Pemerintah saja, karena jelas tidak akan mampu, melainkan menjadi tanggungjawab bersama semua pihak, termasuk semua umat beragama yang diakui eksistensinya di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Hj Ainun Jariyah anggota Komisi D DPRD Sidoarjo yang mengatakan kemajemukan atau keanekaragaman agama dan paham keyakinan yang ada di Indonesia pada hakekatnya merupakan aset yang sangat berharga bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun hal tersebut belum dioptimalisasi secara maksimal, baik antar maupun inter sesama penganut agama.“Akan tetapi pada dasarnya kita semua telah sepakat bahwa keharmonisan dalam komunikasi antar dan intern sesama penganut agama adalah merupakan tujuan utama dari kerukunan beragama dengan harapan dapat tercipta masyarakat yang bebas dari ancaman kekerasan dan konflik agama,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Umum FKUB Sidoarjo Idham Kholid menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada peserta tentang moderasi beragama.