Zonajatim.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kembali diuji komitmennya untuk sapu bersih anggota “nakal” yang merusak Kamtibmas dan menghancurkan citra Koprs aparat penegak hukum berseragam coklat, apalagi menyalahi wewenang jabatan hingga masuk ranah pidana.
Halnya kasus teranyar pengakuan eks anggota Polri, Aiptu Ismail Bolong yang berdinas Satintelkam Polresta Samarinda, Kalimantan Timur dalam video viralnya menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen AA, eks Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, dan oknum polri lainnya, terkait dugaan kasus suap pengelolaan tambang senilai Rp6 miliar.
Menurut Ketua ICK, penonaktifan Kabareskrim harus dilakukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk membersihkan Polri dari oknum pamen dan perwira tinggi yang belum mereformasi diri dan berperilaku koruptif. “Kapolri harus bersikap tegas dan tidak pandang bulu. Kan sesuai komitmennya, Listyo pernah mengatakan beliau tak segan-segan menindak siapa pun baik Kapolres, Kapolda sekalipun Pati Polri lainnya. Kalau perlu potong dari kepala dan leher yang busuk,” tegas Gardi Gazarin.
Komitmen itu lanjut Gardi Gazarin, merupakan dukungan perintah Presiden Joko Widodo, saat Polri menangani kasus apapun jangan ditutupi, harus transparan terang benderang, jangan takut mengungkapkan pihak manapun yang terlibat yang merugikan penegak hukum. Soliditas polri wajib ditunjukkan. Sebaliknya jangan saling unjuk gigi serang menyerang buka aib. Lihatlah Kamtibmas harus dijaga maksimal. Saat ini butuh perhatian untuk kenyamanan, keamanan dan penegakan hukum yang presisi.
Lebih lanjut Ketua ICK mendesak Kapolri segera mengamankan dan melindungi Ismail Bolong untuk kepentingan penyelidikan intensif. sekaligus menelusuri sejauh mana pengungkapan kasus suap yang melibatkan Kabareskrim Komjen Pol AA.”Pernyataannya Ismail Bolong langsung viral dan mengguncang penegakan hukum terbaru di Indonesia. Untuk itu yang bersangkutan perlu diamankan agar mudah untuk diklarifikasi soal penyerahan uang secara bertahap Rp6 miliar terhadap Komjen AA. Apalagi klarifikasi itu telah dibenarkan Menko Polhukam Mahfud MD sehingga memicu masyarakat untuk ingin tahu kasus sebenarnya,” ucap Gardi Gazarin.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyoroti pengakuan Ismail Bolong yang mendapat tekanan dari salah satu petinggi Paminal Mabes Polri, eks Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan.
Diketahui, Ismail Bolong telah membuat video yang menjadi viral di sosial media. Video pertama berisikan tentang Kabareskrim Mabes Polri, Komjen AA diduga menerima uang sebesar Rp 6 miliar dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur. Kemudian, Ismail Bolong mencabut video testimoninya tersebut dan membuat klarifikasi berupa permintaan maaf kepada Komjen AA. Ia mengaku melakukan hal tersebut atas ancaman dari Brigjen Hendra.