Zonajatim.com, Sidoarjo – Tak terima diputus sepihak oleh Dishub soal kerjasama pengelolaan parkir, PT ISS (Indonesia Sarana Service) berkirim surat berisi mempertanyakan masalah tersebut.
Drs Sugiono dari PT ISS menegaskan pihaknya sudah mengirim surat jawaban kepada Dishub, terkait pemutusan kerja sama pengelolaan parkir di Sidoarjo.“Kami sudah bersurat kemarin ke dishub Sidoarjo terkait dengan surat pemutusan PKS Parkir secara sepihak. Normatif kami mengikuti proses dimaksud, sesuai regulasi yg berlaku,” tegasnya.
Yang jelas, lanjutnya tim kami masih nunggu “jawaban” dari pihak kadishub sda (atas surat tanggapan kami, atas pemutusan sepihak PKS Parkir dimaksud). “Pihak kami … belum melangkah untuk somasi dll, Masih normatif, menanggapi surat kadishub Sidoarjo “yang salah” tersebut,” tegasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Sidoarjo, Benny Airlangga Pemkab Sidoarjo sudah memutuskan untuk membatalkan kontrak kerjasama dengan PT ISS dalam pengelolaan parkir tepi jalan umum dan tempat khusus.Keputusan itu sudah disampaikan pada menejemen PT ISS melalui surat resmi yang dikirimkan pada 2 Januari lalu.
Dalam surat itu, Dishub memberikan batas waktu hingga Senin (9/1/2023) pada rekanannya itu untuk menghentikan penarikan retribusi parkir dan menyerahkan kembali area yang dikelolanya sejak Juni 2022 lalu pada Pemkab Sidoarjo.
Selain itu PT ISS juga diwajibkan untuk menyetorkan semua uang yang mereka dapatan dari hasil penarikan retribusi parkir tersebut ke kas daerah. Padahal jika mengacu pada Perjanjian Kerjasama (PKS) yang ditandangani kedua belah pihak pada April 2022 lalu, PT ISS harusnya memberikan imbal jasa kerjasama ini pada Pemkab Sidoarjo sebesar Rp 2,67 Miliar perbulannya. Sp