Zonajatim.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menerima penghargaan sebagai Pembina K3 Terbaik peringkat V tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2023. Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kepada Wakil Bupati Sidoarjo H.Subandi SH, pada upacara Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2023 Tingkat Jawa Timur di lapangan bola Prapat Kurung, Perak Timur, Surabaya, Kamis (12/1/2023).
Peringatan bulan K3 tahun ini mengusung tema “Terwujudnya Pekerjaan Layak Yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Berusaha di Setiap Tempat Kerja”.
Selain Kabupaten Sidoarjo, penghargaan tersebut diberikan juga kepada sembilan Bupati/walikota lainnya seperti Surabaya, Gresik, Kabupaten Pasuruan, Tuban, Lamongan, Mojokerto, Madiun, Bojonegoro dan Probolinggo.
Gubernur Jatim Khofifah selaku Inspektur Upacara membacakan sambutan Menteri Tenaga Kerja RI, Ida Fauziah menyampaikan bahwa pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul, tidak hanya didukung dengan adanya regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan. Namun yang tidak kalah penting adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan, termasuk diantaranya membangun budaya K3 yang baik. “Karena seringkali luput dalam benak kita, bahwa nikmat selamat dan sehat melalui penerapan budaya K3 yang baik, dapat menghindarkan kita dari resiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, yang pada akhirnya akan terwujudnya pekerjaan layak,” ujar Gubernur Jatim Khofifah.
Wakil Bupati Sidoarjo, H. Subandi, usai menerima penghargaan mengungkapkan rasa syukurnya bahwa Pemkab Sidoarjo tidak pernah absen mendapat penghargaan ini setiap tahunnya. Terdapat 66 perusahaan di Sidoarjo yang mendapatkan penghargaan K3 dalam empat kategori di tahun 2023. “Penghargaan ini bukanlah tujuan akhir tetapi lebih kepada motivasi untuk selalu meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja pada perusahaan,” ujarnya.
Dikatakannya dengan penerapan K3 yang baik dapat menjamin kesehatan dan keselamatan setiap pekerja dalam menjalankan tugasnya. Wabup berharap kedepan dapat terus mendorong, mensupervisi, dan membina perusahaan yang ada untuk membudayakan K3 dan menerapkan sistem manajemen K3 (SMK3). “Ini diharapkan menjadi motivasi perusahaan lain di Sidoarjo, untuk memaksimalkan penerapan budaya K3 sehingga zero accident tiap perusahaan di Kabupaten Sidoarjo dapat ditekan, “ ucap H. Subandi.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sidoarjo Ainun Amalia menyebutkan bahwa pada tahun ini sebanyak 66 penghargaan diraih perusahaan di Kabupaten Sidoarjo yang terbagi dalam 4 kategori dalam Bulan K3. “Ada 66 perusahaan penerima penghargaan yakni Pertama, Zero Accident Award (ZAA) Kecelakaan Kerja Nihil diterima 28 perusahaan. Kedua, Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDs di tempat kerja (P2 HIV-AIDS) diterima 4 perusahaan, ketiga, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) diterima 19 perusahaan. Keempat, Penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di tempat kerja (P2 Covid-19) diterima 15 perusahaan,” ujarnya. Sp