• Pasang Iklan
Selasa, 13 Mei 2025
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Menunggu 14 tahun, Ratusan Warga Renojoyo Lega NIB Sertifikat Tanah Sudah Terbit

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
21 Februari 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Menunggu 14 tahun, Ratusan Warga Renojoyo Lega NIB Sertifikat Tanah Sudah Terbit
0
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Penantian selama kurang lebih 14 tahun ratusan warga korban lumpur Lapindo yang kini bermukim di Perumahan Reno Joyo, Desa Kedung Solo, Porong, untuk mendapatkan sertifikat tanah sudah dipelupuk mata.

Ini setelah hasil perjuangan anggota DPR RI Rahmat Muhajirin SH dari Fraksi Gerindra yang mengurus dan mengusahakan kejelasan sertifikat tanah milik warga Perumahan Reno Joyo dengan diterbitkan NIB (Nomor Induk Bidang) lahan yang mereka tempati sekarang sebagai tahapan penerbitan sertifikat tanah oleh BPN Sidoarjo.

Adanya NIB ini merupakan hasil kerja keras dari H Rahmat Muhajirin SH anggota komisi II DPR RI bersama kuasa hukumnya Dimas SH, yang sudah sejak tahun 2020 mengawal nasib pengurusan sertifikat tanah warga korban lumpur dari Desa Renokenongo tersebut.

Jumlah warga atau KK korban lumpur yang selama ini tinggal Perumahan Reno Joyo Desa Kedungsolo Porong sebanyak 651 warga, dengan rincian sekitar 464 KK tinggal di tanah milik seorang bernama Sunarto dan 187 KK tinggal di lahan TKD Desa Kedungsolo. Dari 187 KK di lahan TKD, sebanyak 126 KK diurus oleh anggota DPR RI Rahmat Muhajirin melalui Dimas SH.

Dimas SH tunjukkan dokumen laporan ke Polda Jatim

Ketika menggelar konferensi pers dengan warga korban lumpur Lapindo di Perumahan Reno Joyo, Desa Kedung Solo, Porong, Selasa (21/2/2023), Dimas Yemahura Alfarauq SH didampingi sejumlah warga Perumahan Reno Joyo menegaskan, pihaknya bersama warga sangat mengapresiasi kinerja BPN dan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor yang sudah membantu warga yang tinggal di eks TKD Desa Kedungsolo untuk memperlancar penerbitan sertifikat tanah.“Warga lega sudah mendapatkan NIB untuk memiliki sertifikat tanah tersebut. Dan ini untuk warga yang ada di tanah eks TKD sebanyak 100 bidang tanah yang kami urus. Sedangkan bagi warga di luar TKD, saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan Satgas Mafia tanah Polda Jatim, sehingga harus bersabar,” ujarnya.

Suhartono perwakilan warga Renojoyo saat beri penjelasan

Menurut Dimas, untuk status tanah yang dilaporkan ke Polda Jatim saat ini memasuki penyidikan dengan terlapor Sunarto, Notaris Rosida SH, Pitanto, Yudo Wintoko (yang kemarin berkoar demo ke BPN Sidoarjo) serta Susilo Ketua REI Jatim. “Mereka kita laporkan karena dugaan penggelapan,penipuan, pemalsuan akta otentik serta pencucian uang,” tambah Dimas.

Suhartono perwakilan warga mengatakan warga sengat senang dan berterima kasih kepada anggota DPR RI Rahmat Muhajirin dari Fraksi Partai Gerindra dapil Surabaya – Sidoarjo serta BPN dan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor yang membantu percepatan pengurusan sertifikat tanah warga Perumahan Reno Joyo yang sudah bertahun-tahun mengambang. “Kami senang sudah menerima NIB, dan prosesnya sudah dirapatkan dan diperoleh kesepakatan dengan pemkab, Kejaksaan dan BPN, selama ini BPN tidak mempersulit berkas kita karena sudah memenuhi persyaratan,” katanya.

Suhartono yang juga kordinator warga Reno Joyo, mengaku bersyukur atas kerja keras tanpa pamrih dari anggota DPR Rahmat Muhajirin, yang sangat peduli membantu nasib sertifikat warga korban lumpur secara gratis. “Tidak tahu sudah berapa dana yang dikeluarkan pak Rahmat Muhajirin membantu kami, warga hanya bisa berdoa agar pak Rahmat Muhajirin tetap sehat dan tambah banyak rejekinya,” paparnya.

Dimas SH kuasa hukum warga menyatakan, problem molornya pengurusan sertifikat tanah warga perumahan Reno Joyo Porong karena tidak kooperatifnya notaris Rosida dan Sunarto selaku koordinator pembebasan tanah dalam membantu keluhan warga yang belum mendapat sertifikat tanah atas rumah yang ditempati saat ini.

Terhambatnya penyelesaian sertifikat tanah warga Renojoyo, karena pihak notaris Rosida tidak mau menyerahkan IJB yang berada di kantornya begitu juga dengan Sunarto yang tidak mau melepas tanah yang saat ini ditempati warga Perumahan Reno Joyo. “Kalau keduanya kooperatif membantu warga, pasti sertifikatnya mudah diproses untuk jadi, makanya warga melaporkan ke Polda Jatim, dan sekarang sudah dalam tahap penyidikan,” tegasnya.

Kita berharap proses untuk mensertifikatkan tanah warga eks TKD berjalan lancar dan bisa selesai pertengahan tahun 2023, tambah Dimas SH.

Seperti diketahui, 651 warga korban Lumpur Lapindo asal Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, mengeluh karena lahan pengganti yang ditempati sebagai relokasi di Perumahan Renojoyo, Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong, sejak 20 tahun terakhir tak bisa disertifikatkan baik tanah maupun bangunannya.

Hal ini dipicu karena lahan 10 hektare yang dibebaskan sejak Tahun 2009, seluas 3,2 hektare diantaranya masih berstatus Tanah Kas Desa (TKD) sedang sisanya status tanah dikuasai pihak lain. sp

Tags: NIB sertifikat tanahRahmat MuhajirinWarga Renojoyo
Previous Post

Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kementerian PANRB

Next Post

Bhabinkamtibmas Masangan Wetan Peduli Warga Berduka

Next Post
Bhabinkamtibmas Masangan Wetan Peduli Warga Berduka

Bhabinkamtibmas Masangan Wetan Peduli Warga Berduka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Subandi-Mimik 54,4 Persen, Iin – Edy 35 Persen, Hasil Survei Elektabilitas dan Popularitas Pilkada Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Effendi Simbolon Berbahaya, Sesepuh TNI : Ingat Sejarah 1965

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Website Sirekap Bobrok, AMPP Ngluruk KPU Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In