Zonajatim.com, Sidoarjo – Legislator Partai Gerindra DPR RI H Rahmat Muhajirin SH menampung aspirasi warga Sidoarjo dari komunitas pekerja kebersihan atau tukang sampah di gedung Balai Pertanian Desa Lebo Sidoarjo, Selasa (28/11/2023). Sekitar 150 lebih tukang sampah hadir dalam kegaitan tersebut.
Aspirasi yang disampaikan tukang sampah yang tergabung dalam wadah Gerakan Pekerja Kebersihan Seluruh Indonesia (Gapeksi) di antaranya minta penanganan sampah di Sidoarjo ditata ulang terutama regulasi retribusi sampah yang dinilai memberatkan pengelola sampah dan warga.
Terhadap aspirasi tersebut, H Rahmat Muhajirin SH akan memperjuangkanya. “Kami apresiasi para pekerja kebersihan yang sudah punya wadah untuk perjuangan mereka. Ini merupakan langkah baik karena mereka sudah punya organisasi yang sah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan,” katanya.
Harapan kami, apa yang menjadi keinginan dan tuntutan pekerja kebersihan bisa diakomodir oleh pemerintah setempat sehingga permasalahan sampah di Sidoarjo tidak sampai mengganggu kesehatan dan kenyamanan masyarakat. “mari kita ciptakan kota Sidoarjo yang bersih dari sampah, kami yakin Sidoarjo bisa meraih piala Adipura tidak lepas dari peran para pekerja kebersihan dalam ikut mengelola sampah agar Sidoarjo menjadi kota bersih dan nyaman,” tegas Rahmat Muhajirin dari dapil Surabaya-Sidoarjo ini.
Ia pun mengingatkan bahwa terkait penyelesaian persoalan sampah bukan hanya tersedianya fasilitas pengelolaan, namun juga yang perlu hadir adalah adanya kesadaran dan perubahan perilaku masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarang.
Apalagi, menjaga kebersihan lingkungan dan hubungan sosial merupakan salah satu bentuk dari ibadah ghairu mahdhah yang akan bernilai pahala.”Terkadang kita selalu berpikir bahwa keimanan itu menyangkut masalah ibadah mahdhah saja. Padahal ibadah ghairu mahdhah yang berkaitan dengan lingkungan, sosial, itu juga harus diperhatikan. Maka baik pemerintah, pekerja kebersihan, masyarakat bisa bersinergi untuk terus mengingatkan warga agar tidak membuang sampah sembarang dan senantiasa menjaga lingkungan agar lebih lestari dan nyaman agar dapat juga dirasakan oleh para generasi penerus kita selanjutnya,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut juga Rahmat Muhajirin menyampaikan harapan kepada masyarakat pekerja kebersihan di momen menjelang pemilu agar tidak terjebak oleh politik sesaat. “Artinya tertarik rayuan untuk memilih, tanpa tahu tujuan dan bagaimana memperjuangkan masyarakat, ” katanya.
Sementara Ketua DPC Gapeksi Sidoarjo Hadi Purnomo, menyampaikan, pihaknya menuntut agar pemkab Sidoarjo mencabut dan merevisi Perbup Baru yang dikeluarkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali yang dinilai merugikan warga dan pengelola sampah.
Kenaikan biaya pengelolaan sampah dari Rp 25 hingga 35 ribu per rumah, menjadi Rp 77 ribu rupiah per rumah dinilai memberatkan warga dan dapat berimbas pada petugas pengelolaan sampah. “Kita minta agar Bupati Gus Muhdlor mendengarkan keluhan para tukang sampah karena beban pembayaran tarif layanan sampah sangat memberatkan,” katanya.
Jika pada Perbup No 6 tahun 2012, tarif pembuangan sampah ke TPA Jabon hanya Rp 2 ribu per KK dan bukan berdasar berat sampah.
Namun kini dari aturan Perbup 116,117,118, tarif pembuangan sampah dibagi dua yakni berdasar berat sampah dan biaya angkut sampah.“Artinya, semakin banyak sampah yang dibawa ke Jabon, maka tarifnya makin tinggi. Ketika kita naikkan tarif ke warga, terjadi penolakan.,” jelas Hadi.
Menurut Hadi, pihaknya berharap wakil rakyat bisa mendukung pencabutan Perbup baru tersebut, atau setidaknya diberlakukan lagi Perbup lama meskipun ada kenaikan tarif hingga 100 persen dari tarif lama.“Kita butuh dukungan wakil rakyat dan sekarang sudah ada Pak Rahmat Muhajirin. Karena jika Perbup itu tetap diberlakukan, kita akan melakukan demo besar-besaran dengan membawa sampah,” terang Hadi. zn