Zonajatim.com, Sidoarjo – Polresta Sidoarjo kembali melakukan razia aksi kebut-kebutan motor/balap liar di wilayah Kabupaten Sidoarjo di beberapa lokasi di wilayah Kab Sidoarjo (Jalan Lingkar Mas perbatasan Sidoarjo- Surabaya, Jalan Jenggolo, Eks jalan Tol HK Jabon dan Arteri Baru Porong).
Balap liar tersebut diindikasi menjadi salah satu pemicu permasalahan konflik sosial / perkelahian antar kelompok di Kab. Sidoarjo.Kegiatan operasi dilakukan tanggal 4 s.d 17 Maret 2024 Selama Operasi Keselamatan Semeru 2024.
“Berdasarkan adanya laporan masyarakat bahwa sering terjadi aksi Kebut-kebutan motor (Balap Liar) yang dilakukan oleh sekelompok orang dibeberapa lokasi di wilayah Kab Sidoarjo, Polresta Sidoarjo membentuk tim gabungan yang terdiri dari Satlantas, Satsabhara, Satreskrim, Satintelkam dan sipropam untuk melakukan patroli harkamtibmas,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing didampingi Kasatlantas Kompol Indra Budi Wibowo pada wartawan, Rabu (27/3/2024).
Patroli dilakukan pada jam-jam rawan aksi kejahatan/pelanggaran khususnya balap liar dibeberapa lokasi di wilayah Kab. Sidoarjo. “Dari pelaksanaan patroli dijumpai dan ditemukan balap liar di beberapa lokasi tersebut, kemudian dilakukan upaya hukum berupa penindakan pelanggaran terhadap masyarakat yang didapati melakukan pelanggaran serta melakukan penyitaan kendaraan bermotor yang digunakan sebagai sarana balap liar ataupun ranmor yang tidak sesuai spektek laik jalan sebagai barang bukti,” ujarnya.
Dikatakan, penindakan ini dilakukan dengan tujuan sebagai langkah preventif untuk mencegah permasalahan yang lebih besar berupa konflik sosial / perkelahian antar kelompok/ tawuran yang dipicu dari aksi balap liar dan atau aksi provokasi dengan penggunaan knalpot bising yang berujung terjadinya ketersinggungan dan gesekan antar kelompok.
Dari giat razia berhasil dikeluarkan 228 lembar Blanko tilang, bukti penindakan pelanggaran berupa tilang terhadap para pelanggar.Barang Bukti Ranmor dengan rician sebagai berikut : 226 Kendaraan Roda 2, yang digunakan untuk melaksanakan aksi balap liar maupun penggembira.
Kemudian 2 Unit Kendaraan R4, yang digunakan sebagai sarana angkut motor yang akan digunakan beradu balap liar. Zn