Zonajatim.com, Sidoarjo – Permasalahan akses jalan integrasi perumahan Mutiara City menuju Mutiara Regency hingga kini belum clear.
Setelah mendapat aduan dari warga Mutiara Regency yang menolak pembongkaran tembos pembatas perumahan eksklusif itu menjadi akses jalan integrasi, kini giliran warga Mutiara City mengadu ke Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik Idayana.
Sebanyak 8 orang warga perumahan Mutiara City mendatangi kediaman Wabup Mimik Idayana di Candi, Sabtu (18/10/2025).
Mereka datang mengadukan soal hak perumahan Mutiara City yang dijanjikan pengembang PT Purnama Indo Investama saat penawaran produk perumahan kepada konsumen tentang akses jalan integrasi ke perumahan Mutiara Regency dan Mutiara Harum. “Kami tertarik membeli rumah Mutiara City yang lumayan mahal lantaran ada janji akses jalan integrasi itu, ” ujar Raka didampingi warga lain Rahmat, Bernard, Wayan, Sherly, Fano dan Dewi.


Menurut Raka, janji akses jalan integrasi disampaikan pengembang saat promosi perumahan tahun 2019 hingga 2020 dan pada Oktober 2023 berjanji kembali akan mewujudkan akses jalan integrasi paling lambat akhir 2025 atau awal januari 2026, namun sampai saat ini ternyata janji tersebut belum juga terealisasi.
“Kami sudah menyampaikan somasi 1 ke pengembang soal itu tanggal 26 Juni 2025, namun tidak direspon dan kemudian kami sampaikan lagi somasi tanggal 18 Juli 2025, kami berencana akan menempuh upaya hukum yang berlaku jika sampai akhir januari 2026 pengembang PT Purnama Indo Investama tidak merealisasikan integrasi jalan Mutiara City ke Mutiara Regency sebagaimana berulang kali dijanjikan baik pada saat promosi maupun sesuai surat tahun 2023 dan diharapkan mendapat support dan atensi dari Pemkab Sidoarjo,” tegasnya.
Oleh karena itu, Raka menegaskan bahwa tujuan warga Mutiara City mengadu ke Wabup Mimik tidak lain karena janji pengembang mengenai akses jalan integrasi. “Warga menagih hak atas janji pengembang,” katanya.
Wabup Mimik Idayana menyampaikan terima kasih atas pengaduan warga Mutiara City terkait akses jalan integrasi. “Nanti kita sampaikan ke Bupati Subandi tentunya dengan mempertimbangkan site plan dan Andalalin yang sudah disetujui. Saya sangat menyayangkan pihak pengembang menjajikan hal-hal yang apabila tidak sesuai dengan Site plan dan Andalalin. Yang jelas Pemkab akan mencari solusi yang terbaik bagi semua warga, mohon bersabar,” ujar Wabup Mimik Idayana. Tm



