Zonajatim.com, Sidoarjo – Niat Bupati Sidoarjo Subandi SH yang siap islah dengan Wakil Bupati Mimik Idayana, ternyata tidak ikhlas. Disatu sisi Bupati Subandi berkeinginan untuk Islah atau damai, tapi dibalik itu, Subandi mengadukan H.Rahmat Muhajirin suami Wabup Hj Mimik Idayana ke Polda Jatim pada 30 Januari 2025 dengan dugaan penggelapan dan laporan palsu.
“Kalau Islah dengan Bu Wabup, sebenarnya apa yang mau diislahkan?, Kalau masalahnya dengan saya, kedua belah pihak sudah sama sama ambil langkah hukum, saling lapor, jadi sudah masuk ranah hukum. Tunggu aja proses hukum saja,” terang Rahmat Muhajirin, Selasa (10/2/2026).
Sesuai surat dari Direskrum Polda Jatim mengenai panggilan klarifikasi kepada Rahmat Muhajirin yang juga ketua dewan penasehat DPC Partai Gerindra Sidoarjo itu, diterima pada 6 Pebruari 2026.
Dalam surat itu, tertulis jelas Rahmat Muhajirin diadukan atas dugaan penggelapan dan atau laporan palsu.
“Yang dipersoalkan kemungkinan sertifikat yang diserahkan ke saya, dan SHM itu sekarang sudah dalam penguasaan penyidik Mabes Polri sebagai BB dugaan penggelapan dan penipuan ,” jelas Rahmat Muhajirin.
Menurut Rahmat Muhajirin, dengan adanya pengaduan dirinya ke Polda Jatim itu, maka masyarakat akan bisa menilai dan membuktikan siapa yang selama ini melakukan kejahatan.
Rahmat Muhajirin menegaskan bahwa dirinya tidak merasa gentar sedikitpun, karena apa yang diadukan tersebut sekarang sudah dalam penanganan Mabes Polri.
Bahwa Bareskrim Polri telah mengirimkan SPDP dari pelapor Rahmat Muhajirin, SH, MH dugaan penggelapan dan penipuan Rp 28 miliar kepada Jampidum Kejagung tanggal 5 Februari 2026 dengan terlapor Subandi SH dan anaknya M Rafi Wibisono.
Sementara itu di depan gedung DPRD Sidoarjo saat ini terjadi aksi demo aliansi Laskar Jenggolo Peduli Sidoarjo, yang menuntut DPRD Sidoarjo untuk mengislahkan Bupati Subandi dan Wabup Mimik Idayana. Pd



