• Pasang Iklan
Kamis, 12 Februari 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polresta Sidoarjo Tangkap Residivis Curas Rampas Motor di Buduran

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
11 Februari 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Polresta Sidoarjo Tangkap Residivis Curas Rampas Motor di Buduran
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Dua pelaku berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah kejadian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 16 Januari 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di depan Perum Jaya Harmoni, Desa Sidokepung, Buduran. Korbannya dua anak di bawah umur berinisial F.B.N (14) dan M.A.B (13), warga Buduran.

Kejadian bermula saat kedua korban pulang membeli makanan. Di lokasi kejadian, mereka dipepet dan diberhentikan oleh dua orang pelaku dengan modus menanyakan keberadaan seseorang. Pelaku kemudian memisahkan korban dan secara paksa meminta kunci sepeda motor Honda Beat Street warna putih milik korban.

Saat berusaha mempertahankan kendaraannya, salah satu korban sempat terseret hingga mengalami luka di bagian lengan dan lutut. Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor ke arah Surabaya.

Mendapat laporan tersebut, anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo langsung melakukan pengejaran hingga ke wilayah Kenjeran, Surabaya. Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mendapati dua pelaku tengah membongkar motor hasil curian. Sempat berupaya melarikan diri, keduanya akhirnya berhasil diamankan.

Dua tersangka yang ditangkap yakni Z.A (30), warga Simokerto Surabaya, dan U (28), warga Kenjeran Surabaya. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Beat Street milik korban, satu unit Honda Scoopy yang digunakan sebagai sarana, serta dua pelat nomor kendaraan.

Wakapolresta Sidoarjo AKBP M. Zainur Rofik, Rabu (11/2/2026), menyampaikan bahwa pelaku nekat melakukan aksi tersebut untuk menjual motor hasil curian dan mendapatkan uang.

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan. Kedua tersangka berhasil kami amankan beserta barang bukti selang beberapa jam dari kejadian,” ujarnya.

Diketahui, salah satu tersangka merupakan residivis kasus serupa. Kini keduanya ditahan di Polresta Sidoarjo dan dijerat Pasal 479 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat keluar rumah membawa barang berharga. Serta segera melapor apabila menemukan tindak kejahatan di lingkungan sekitar,” pesan Wakapolresta Sidoarjo. Zn

Tags: CurasSatreskrim Polresta SidoarjoTangkap
Previous Post

Wakapolsek Tanggulangin Bersama Satpol PP Sigap Tangani Jalan Berlubang di Fly Over Wates

Next Post

Bismo Daru Jatmiko, Artis Muda Sidoarjo Luncurkan Album Pop "Pasti Bisa"

Next Post
Bismo Daru Jatmiko, Artis Muda Sidoarjo Luncurkan Album Pop “Pasti Bisa”

Bismo Daru Jatmiko, Artis Muda Sidoarjo Luncurkan Album Pop "Pasti Bisa"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In