• Pasang Iklan
Kamis, 12 Februari 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Terlapor Bupati Subandi Akan Diperiksa Bareskrim Mabes Minggu Depan

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
11 Februari 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Terlapor Bupati Subandi Akan Diperiksa Bareskrim Mabes Minggu Depan
0
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Pasca pengiriman SPDP oleh Bareskrim Mabes Polri ke Jampidum Kejaksaan Agung RI tanggal 5 Februari 2026, tim penyidik yang menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan terlapor Subandi SH (Bupati Sidoarjo), dan Rafi Wibisono (Anggota DPRD Sidoarjo) segera memanggil dan memeriksa kedua terlapor tersebut. 


Dimas Yemahura Alfarouq SH, MH selaku kuasa hukum Rahmat Muhajirin SH, MH sebagai pelapor mengatakan Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan memeriksa terlapor pada minggu depan. “Kami dapat informasi penyidik akan memeriksa terlapor minggu depan kemungkinan sebelum puasa,” ujar Dimas Yemahura, Rabu (11/2/2026). 

Lebih lanjut Dimas Yemahura mengatakan bahwa surat SPDP yang dikirimkan pada 5 Pebruari 2026 itu oleh Bareskrim Mabes Polri, merupakan tindak lanjut dari hasil kordinasi antara penyidik Mabes Polri dengan Kejaksaan Jawa Timur sebelumnya.

Dalam SPDP yang dikirim ke Jampidsus itu, tertulis bahwa sebagai hal kesetaraan dengan penyidik dan kuantitatif, maka SPDP yang diterima oleh Kejati Jatim, hendaknya ditarik dan diterbitkan lagi untuk dikirimkan ke Kejaksaan Agung.
Setelah kordinasi itu, tim penyidik Mabes Polri akhirnya menerbitkan SPDP baru yang dikirimkan ke Kejaksaan Agung.
“Dalam pekan ini saya bersama tiga orang saksi yang lain, akan dimintai keterangan lagi dalam rangka penyidikan kasus ini,” tambah Rahmat Muhajirin.


Dengan mulai dilakukannya pemanggilan penyidikan pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi Rp 28 miliar ini, setidaknya dalam waktu dekat kemungkinan akan ada kejelasan status dari terlapor dalam hal ini Subandi bersama putranya bernama Rafi Wibisono. 
Kasus yang dilaporkan oleh Dimas Yemahura Alfarauq pada 16 September 2025 dan teregister dengan Nomor: LP/B/451/IX/2025/SPKT/Bareskrim Polri, akhirnya naik ke penyidikan.
“Alhamdulillah Bareskrim Polri menyatakan perkaranya sudah naik pada tingkat penyidikan. Hari ini saya menerima pemberitahuan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP),” ujar Dimas.

Dimas Yemahura Alfarouq SH, MH


Dimas mengatakan Surat Perintah Tugas Penyidikan untuk kasus tersebut tertuang melalui surat SP.Gas. Sidik/70.2b /I/RES.1.11./2026/ Dittipidum, tanggal 20 Januari 2026.


Dimas menjelaskan Subandi bersama anaknya yakni Rafi Wibisono diduga melakukan penipuan dengan modus investasi perumahan terhadap kliennya.
Keduanya menjanjikan adanya rencana pembangunan proyek perumahan dan meminta dana investasi.
“Setelah dilakukan pendistribusian dana investasi, ternyata dana investasi tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan sampai dengan saat ini,” jelasnya.

Dimas menambahkan sejak menerima dana investasi sebesar Rp 28 miliar dari kliennya pada tahun 2024, rencana pembangunan komplek perumahan itu tidak kunjung terealisasi sampai saat ini.
“Dijanjikan oleh dia itu akan dibangun oleh developer yang akan menghasilkan keuntungan jika dibangun perumahan. Tapi sampai dengan saat ini tidak ada perumahan, masih berupa pesawahan, dan tidak pernah ada pembangunan proyek developer,” jelasnya.


Dimas mengatakan kliennya juga sudah berulang kali melayangkan somasi terhadap keduanya namun tidak kunjung mendapatkan jawaban sehingga dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Bk

Tags: Bareskrim polriDimas YemahuraPeriksa Subandi dan Rafi Wibisono
Previous Post

Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

Next Post

Wakapolsek Tanggulangin Bersama Satpol PP Sigap Tangani Jalan Berlubang di Fly Over Wates

Next Post
Wakapolsek Tanggulangin Bersama Satpol PP Sigap Tangani Jalan Berlubang di Fly Over Wates

Wakapolsek Tanggulangin Bersama Satpol PP Sigap Tangani Jalan Berlubang di Fly Over Wates

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In