• Pasang Iklan
Kamis, 12 Februari 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Bantah Terlibat Dugaan Mafia Tanah Prambon, Kuasa Hukum Wabup Mimik Idayana Tempuh Jalur Hukum

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
12 Februari 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Bantah Terlibat Dugaan Mafia Tanah Prambon, Kuasa Hukum Wabup Mimik Idayana Tempuh Jalur Hukum
0
SHARES
103
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Dimas Yemahura selalu kuasa hukum Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, membantah tudingan yang menyebut kliennya terlibat dalam dugaan praktik mafia tanah di wilayah Prambon. Bantahan itu disampaikan menyusul laporan yang disebut telah dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kuasa hukum Mimik Idayana, Dimas Yemahura Al Faruq, SH menegaskan bahwa informasi yang menyeret nama wakil bupati tersebut tidak benar dan dinilai merugikan nama baik kliennya.

“Perlu kami tegaskan, tuduhan yang menyebut Ibu Mimik Idayana menyuruh seseorang membeli tanah di Prambon adalah fitnah dan tidak berdasar. Klien kami tidak pernah terlibat, tidak pernah memberi perintah, apalagi ikut dalam proses pengadaan tanah tersebut,” kata Dimas dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).

Menurut Dimas, pembelian tanah yang dimaksud dilakukan oleh pihak lain atas nama pribadi, bukan atas nama Mimik Idayana maupun atas instruksi darinya.
Ia juga menyoroti pemberitaan yang menyebut nama kliennya secara langsung tanpa adanya konfirmasi lebih dulu.

“Kami menyayangkan adanya penyebutan nama klien kami secara terang tanpa klarifikasi. Ini sangat merugikan secara pribadi maupun jabatan beliau sebagai Wakil Bupati Sidoarjo,” ujar Dimas.

Proses Pengadaan Sesuai Prosedur


Dimas menjelaskan, berdasarkan pengetahuannya, proses pengadaan tanah untuk keperluan sekolah di wilayah Prambon telah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

“Sepanjang yang kami ketahui, pengadaan tanah sudah dilakukan sesuai mekanisme. Saat ini yang menjadi kendala adalah persoalan administratif, yakni proses perpajakan yang belum tuntas,” jelasnya.

Ia menyebut telah ada surat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait percepatan layanan perpajakan agar lahan tersebut bisa segera disertifikatkan menjadi aset pemerintah.

“Jadi ini bukan persoalan mafia tanah seperti yang digiring dalam isu-isu yang beredar. Lebih kepada prosedur administrasi yang belum selesai,” tambahnya.

Atas tudingan tersebut, pihaknya membuka kemungkinan menempuh jalur hukum. “Kami sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan tanpa bukti dan merusak nama baik klien kami,” tegas Dimas.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pelapor maupun dari instansi penegak hukum terkait perkembangan laporan yang dimaksud.

“Kawasannya tanah di Prambon di Kedungwonokerto tersebut saat ini statusnya sudah menjadi aset milik pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan penerbitan SHM nya tinggal menunggu proses pembayaran pajak yang seharusnya sudah bisa diproses oleh badan pendapatan pajak daerah Kabupaten,” pungkas Dimas. Tk

Tags: Dimas YemahuraJalur HukumWabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana
Previous Post

Wabup Mimik Idayana Apresiasi Fasilitas Lengkap Perpustakaan Sidoarjo Siap Jadi Pusat Literasi Modern Berbasis Data

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In