• Pasang Iklan
Kamis, 12 Februari 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Gondol Motor Bermodus Minta Tolong, Tiga Pelaku Diamankan Polisi

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
12 Februari 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Gondol Motor Bermodus Minta Tolong, Tiga Pelaku Diamankan Polisi
0
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dengan modus berpura-pura meminta tolong diantar mencari anggota keluarga. Tiga pelaku berhasil diamankan setelah beraksi di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Mereka adalah M (32), S.A. (30) dan F.F. (30).

Dalam aksinya, para pelaku menghentikan korban yang sedang mengendarai sepeda motor di jalan. Mereka berpura-pura kebingungan mencari anggota keluarga yang disebut belum pulang, lalu meminta diantar ke suatu lokasi. Saat korban lengah, pelaku justru membawa kabur sepeda motor milik korban.

Peristiwa pertama terjadi pada Senin, 29 Desember 2025, di kawasan Kedungturi, Kecamatan Taman. Korban yang masih berusia pelajar dihentikan pelaku M dan S.A. yang mengaku mencari saudaranya. Korban kemudian diminta mengantar pelaku M, sementara sepeda motornya ditinggal dengan alasan akan dijaga S.A. Namun setelah korban diturunkan di lokasi sepi, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut.

Kejadian serupa kembali terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026, di Jalan Persawahan Desa Gempolklutuk, Kecamatan Tarik. Tiga anak di bawah umur yang berboncengan sepeda motor dihentikan oleh pelaku M dan F.F. dengan alasan meminta tolong diantar ke Fly Over Kedinding. Dalam perjalanan, para korban dipisah dan ditinggalkan di lokasi berbeda, sementara sepeda motor mereka dibawa kabur oleh pelaku.

“Setelah menerima laporan dari korban, Tim Opsnal Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menganalisis rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui,” ujar Wakapolresta Sidoarjo AKBP M. Zainur Rofik pada wartawan, Rabu (11/2/2026).

Ketiga pelaku berinisial M, S.A., dan F.F., semuanya berasal dari Surabaya dan tidak memiliki pekerjaan tetap, akhirnya ditangkap tanpa perlawanan pada Minggu dini hari, 1 Februari 2026, di tempat kos di kawasan Semampir, Surabaya beserta sejumlah barang bukti.

“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku melakukan aksi penipuan karena alasan ekonomi. Uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Dari dua aksi tersebut, pelaku diketahui memperoleh keuntungan sekitar Rp. 3 juta dari masing-masing Lokasi,” lanjut Wakapolresta Sidoarjo.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang tindak pidana penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Wakapolresta Sidoarjo mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan serupa, terutama saat ada orang tidak dikenal yang meminta diantar ke suatu tempat dengan alasan darurat atau alasan apapun. Kepada orang tua juga diimbau mengawasi anaknya yang masih di bawah umur agar tidak mengendarai motor demi keselamatan bersama. Zn

Tags: Polresta SidoarjoTangkapTiga pelaku
Previous Post

Bismo Daru Jatmiko, Artis Muda Sidoarjo Luncurkan Album Pop "Pasti Bisa"

Next Post

Respons Cepat Laporan Masyarakat, Polsek Gedangan Evakuasi Motor di Parit Desa Tebel

Next Post
Respons Cepat Laporan Masyarakat, Polsek Gedangan Evakuasi Motor di Parit Desa Tebel

Respons Cepat Laporan Masyarakat, Polsek Gedangan Evakuasi Motor di Parit Desa Tebel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In