• Pasang Iklan
Jumat, 20 Februari 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Jadi Korban Penipuan Pengembang, Warga Perumahan Kweni Anggaswangi Ngadu Wabup Mimik Idayana

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
18 Februari 2026
in Daerah
0
Jadi Korban Penipuan Pengembang, Warga Perumahan Kweni Anggaswangi Ngadu Wabup Mimik Idayana
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Puluhan warga Perumahan Kweni di Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, mengaku menjadi korban dugaan penipuan pengembang PT Rafi Permata Jaya. Mereka menuntut kejelasan sertifikat hak milik (SHM) rumah yang telah dibeli sejak 2021 namun hingga kini belum diterbitkan.

Mereka kemudian mengadu ke Wabup Mimik Idayana, Rabu (18/2/2026) untuk meminta perlindungan dan solusi.

Perwakilan warga, Maulana Said Albana, mengatakan para pembeli telah bertransaksi dengan pengembang selama empat tahun. Dalam perjanjian awal, warga dijanjikan SHM akan diberikan maksimal dua tahun setelah pelunasan. Namun hingga melewati jatuh tempo pada 4 Maret 2023, sertifikat tak kunjung diserahkan.

“Sejak awal mereka menjual tanah, tidak ada satu pun surat kepemilikan yang diberikan kepada kami. Warga yang sudah lunas pun dijanjikan SHM dua tahun setelah pelunasan, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujar Maulana dihadapan Wabup Mimik Idayana.

Warga Perumahan Kweni saat mengadu

Menurut Maulana, warga kemudian mengumpulkan data pembayaran dari seluruh pembeli. Hasil penelusuran menunjukkan sebagian besar bidang tanah proyek belum sepenuhnya dibayar pengembang kepada pemilik lahan.“Dari delapan SHM induk yang menaungi seluruh proyek, baru dua yang lunas ke pemilik tanah. Artinya setelah empat tahun penjualan, kewajiban pembayaran lahan oleh pengembang belum selesai,” jelasnya.

Ia menyebut skema pembelian yang ditawarkan kepada konsumen adalah cicilan bertahap selama lima tahun tanpa bunga dan tanpa bank (syariah). Namun hingga kini warga hanya memegang bukti pembayaran internal dari pengembang tanpa sertifikat resmi.

Total proyek disebut mencapai sekitar 350 unit rumah, dengan sekitar 210 unit telah dibangun. Dari jumlah itu, sekitar 35 warga di blok A–D telah melunasi pembayaran, namun belum menerima SHM.“Kalau rata-rata harga rumah Rp300 juta, dari 35 unit saja seharusnya sekitar Rp40–45 miliar sudah diterima pengembang. Sementara sisa kewajiban ke pemilik tanah menurut data kami sekitar Rp6 miliar. Artinya secara hitungan masih sangat memungkinkan diselesaikan,” kata Maulana.

Warga mengaku khawatir status hukum rumah mereka tidak jelas karena sertifikat belum terbit. Mereka juga menduga dana konsumen tidak sepenuhnya digunakan untuk melunasi lahan.“Kami memohon perlindungan dan arahan agar hak-hak kami sebagai pembeli dipenuhi. Pengembang harus menyelesaikan seluruh kewajiban dan menyerahkan SHM kepada warga,” tegasnya.

Urip Prayitno saat beri penjelasan ke warga yang ngadu

Atas pengaduan warga Perumahan Kweni Anggaswangi Sukodono, Wabup Mimik Idayana meminta warga bersabar dan akan dicarikan solusi terbaik. “Terimakasih atas pengaduan warga, kami akan tindaklanjuti guna cari penyelesaian yang terbaik,” ujar Wabup Mimik Idayana didampingi tim ahli Wabup yakni Urip Prayitno SH, MH dan Sigit Imam Basuki, ST.

Hingga berita ini ditulis, pihak PT Rafi Permata Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga Perumahan Kweni Anggaswangi Sukodono tersebut. Tr

Tags: NgaduWabup Sidoarjo Hj Mimik IdayanaWarga Perumahan Kweni
Previous Post

Rahmat Muhajirin Tak Gentar Laporan Bupati Sidoarjo Subandi di Polda Jatim

Next Post

Bhabinkamtibmas Tanjungsari Polsek Taman Kunjungi Warga Terdampak Banjir di Dusun Dodokan

Next Post
Bhabinkamtibmas Tanjungsari Polsek Taman Kunjungi Warga Terdampak Banjir di Dusun Dodokan

Bhabinkamtibmas Tanjungsari Polsek Taman Kunjungi Warga Terdampak Banjir di Dusun Dodokan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In