Zonajatim.com, Surabaya – Kuasa hukum Rahmat Muhajirin, Dimas Yemahura Alfarouq, menanggapi laporan Bupati Sidoarjo Subandi ke Polda Jawa Timur terkait dugaan aliran dana yang disebut berkaitan dengan Pilkada. Ia menegaskan pihaknya siap menjalani seluruh proses hukum dan membuktikan dasar laporan yang telah diajukan kliennya.
Dimas menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan landasan hukum dan bukti untuk menghadapi pemeriksaan di kepolisian.
“Kami siap menjalani proses klarifikasi di Polda Jatim. Kami juga akan menunjukkan bahwa langkah hukum yang kami tempuh memiliki dasar yang kuat, termasuk laporan yang kami ajukan di Bareskrim Mabes Polri,” ujarnya, kemarin.
Ia menilai pernyataan pihak pelapor yang menyebut dana tersebut sebagai dana kampanye atau dana Pilkada sangat memprihatinkan. Menurutnya, tudingan itu tidak berdasar dan berpotensi menggiring opini publik.
“Kalau memang disebut sebagai dana kampanye atau dana Pilkada, seharusnya ada mekanisme pelaporan resmi ke KPU. Klien kami pernah mengikuti kontestasi politik, sehingga paham betul aturan pelaporan dana kampanye. Faktanya, dalam badan pemenangan tidak pernah ada aliran dana dari pihak yang dituduhkan,” tegasnya.
Dimas juga menegaskan dana dari kliennya sebesar Rp 28 miliar mengalir ke PT Jaya Makmur Rafi Mandiri, bukan untuk kepentingan politik. Hingga kini, kata dia, tidak pernah ada bukti sah yang menunjukkan dana tersebut digunakan untuk Pilkada.
“Sampai saat ini, bahkan ketika perkara diperiksa di Bareskrim, kami belum pernah menerima dokumen atau bukti penggunaan dana itu untuk Pilkada. Jadi jangan menggiring opini tanpa dasar dan bukti,” katanya.
Ia meminta pihak pelapor, yang merupakan kepala daerah, dapat mempertanggungjawabkan pernyataannya secara hukum. Menurutnya, pejabat publik seharusnya berhati-hati dalam menyampaikan tudingan agar tidak menyesatkan masyarakat.
“Kalau memang memiliki data lengkap dan rinci, silakan disampaikan secara terbuka dan diuji di proses hukum. Kami siap membuktikan dan melihat apakah laporan di Polda Jatim itu memenuhi unsur pidana atau tidak,” ujarnya.
Dimas menegaskan tim kuasa hukum Rahmat Muhajirin akan kooperatif mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan dan siap mempertanggungjawabkan laporan yang telah diajukan.
Rahmat Muhajirin mengaku tak gentar hadapi pengaduan Subandi. “Akan saya ikuti kemana Subandi melangkah, yang jelas ini sudah masuk ranah hukum, kita ikuti proses hukum secara prosedur,” tegas Rahmat Muhajirin SH, MH. Pr



