• Pasang Iklan
Minggu, 26 April 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kejari Sidoarjo Selamatkan Aset Rusunawa Pemkab Sidoarjo Senilai Rp 38 Miliar

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
26 Oktober 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Kejari Sidoarjo Selamatkan Aset Rusunawa Pemkab Sidoarjo Senilai Rp 38 Miliar
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sidoarjo berhasil memfasilitasi Pengembalian Aset Bangunan RUSUNAWA (Rumah Susun Sederhana Sewa) Tambak Sawah yang merupakan Aset Milik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang tercatat sebagai Aset Barang Milik Daerah.

Bahwa Aset Bangunan RUSUNAWA (Rumah Susun Sederhana Sewa) tersebut terdiri dari 8 (delapan) unit rusun (blok A s/d H) dengan jumlah kamar sebanyak 384 (tiga ratus delapan puluh empat) merupakan Aset Milik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang tercatat sebagai Aset Barang Milik Daerah berdasarkan KIB (Kartu Inventaris Barang) C Nomor Register 4 dan 6 dengan Nilai Aset senilai Rp.38.000.000.000,- (Tiga Puluh Delapan Milyar rupiah).

Aset tersebut diselamatkan dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan pendapatan hasil kerjasama pemanfaatan aset Rusunawa Sidoarjo oleh Dinas Perumahan, Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) dengan Pemerintah Desa Tambaksawah, Kecamatan Waru.

“Dalam rangka kegiatan penyidikan perkara korupsi pengelolaan pendapatan hasil kerjasama pemanfaatan aset Rusunawa oleh Pemdes Tambaksawah, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Tim penyidik Kejari Sidoarjo berhasil memfasilitasi pengembalian aset bangunan Rusunawa Tambak Sawah ke aset Pemkab Sidoarjo dan masuk barang milik daerah,” kata Kejari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah, di Kejari Sidoarjo, Kamis (26/10/2023). Hadir dalam kegiatan tersebut Pj Sekda kabupaten Sidoarjo Andjar S, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Bachruni Aryawan, Kades Tambaksawah Imam dan pejabat Dinas Asset Pemkab Sidoarjo.

Kajari Sidoarjo Roy Revalino didampingi Kasipidsus Franky saat beri keterangan pers

Roy Rovalino menambahkan bahwa aset Rusunawa tersebut terdiri dari 8 unit rusun (blok A s/d H) dengan jumlah kamar sebanyak 384 yang merupakan aset milik Pemkab Sidoarjo yang tercatat sebagai aset barang milik daerah berdasarkan KIB (Kartu Inventaris Barang) C nomor register 4 dan 6.“Bangunan Rusunawa Tambaksawah itu saat ini dikuasai dan dikelola oleh Pemdes berdasarkan perjanjian kerjasama pengelolaan dengan Pemkab Sidoarjo dimana berdasarkan alat bukti dan fakta hasil penyidikan ditemukan jika tata kelola dan pengelolaan atas bangunan Rusunawa tersebut tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan berpotensi dapat merugikan keuangan negara atau daerah,” imbuh mantan Kasi Pidsus Kejari Surabaya itu.

Lebih jauh Roy Rovalino menjelaskan, mengingat aset menurut fungsinya merupakan hal yang sangat fundamental di dalam penyelangaraan pemerintahan yang dalam hal ini selain aset sebagai komponen kekayaan, aset juga dapat dimanfaatkan untuk menambah potensi penerimaan/pendapatan.

Pj Sekda Kabupaten Sidoarjo Andjar mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi upaya Kejari Sidoarjo dalam sinergitas guna penyelamatan Asset daerah. “Kami akan perbaiki tata kelola Rusunawa ini dengan ketentuan aturan yang berlaku serta perbarui manajemen sehingga makin menambah PAD,” katanya. Zn

Tags: Kejari SidoarjoRusunawa TambaksawahSelamatkan aset
Previous Post

Polresta Sidoarjo Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Next Post

Polresta Sidoarjo Gelar Jumat Curhat dan Bantu Pembangunan Masjid Al Mubarokah

Next Post
Polresta Sidoarjo Gelar Jumat Curhat dan Bantu Pembangunan Masjid Al Mubarokah

Polresta Sidoarjo Gelar Jumat Curhat dan Bantu Pembangunan Masjid Al Mubarokah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In