• Pasang Iklan
Senin, 25 Mei 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Jambret Korban Hingga Meninggal, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
7 November 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Jambret Korban Hingga Meninggal, Dua Pelaku Dibekuk Polisi
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Polisi berhasil meringkus pelaku penjambretan di Jalan Raya Kemangsen, Balongbendo, Sidoarjo, Jumat (20/10/2023) dini hari, yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.

Dua orang pelaku berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo yakni Z, 33 tahun dan A, 24 tahun. Mereka ditangkap pada 31 Oktober 2023 di sebuah rumah Kelurahan Genting Kalianak, Asemrowo, Surabaya beserta barang bukti sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi serta satu unit handphone milik korban.“Pelaku mengakui perbuatannya untuk mendapatkan tas milik korban yang berisi uang tunai Rp. 2 juta dan satu unit handphone,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (7/11/2023) pada wartawan.

Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan polisi pelaku Z merupakan residivis perkara pencurian dan mengaku pernah dihukum selama enam bulan dalam perkara pencurian besi tua di Kab. Gresik, lalu bebas pada September 2021 dari Lapas Medaeng Waru Sidoarjo. Sedangkan pelaku pelaku A mengaku belum pernah berurusan perkara hukum.

“Kemudian kedua pelaku dalam kurun 2023 sebelum tertangkap, sudah sebanyak 10 kali melakukan tindak pencurian dengan kekerasan dengan modus serupa di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Motifnya demi memenuhi kebutuhan sehari-hari,” lanjutnya.

Kini, kedua tersangka harus menjalani ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup terkait tindakan pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 ayat 4 KUHP.

Perbuatan jambret yang dilakukan kedua tersangka dilakukan pada pasangan suami isteri yang sedang perjalanan mengendarai sepeda motor ke Pasar Krian, Jumat (20/10/2023) sekitar pukul 3 pagi. Tas milik korban ditarik hingga putus talinya oleh pelaku. Sehingga kedua korban terjatuh. Korban J, perempuan 57 tahun mengalami luka di bagian kepala sedangkan S pria 59 tahun mengalami luka di tangan kiri.

Selanjutnya, korban di bawa ke Rumah Sakit Sakinah Mojokerto untuk mendapatkan perawatan medis. Namun sayangnya, karena luka yang dialami cukup serius nyawa korban J tidak terselamatkan. Zn

Tags: Dua pelaku dibekukJambretKorban tewas
Previous Post

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Apresiasi Kades Atas Peningkatan Penerimaan PBB-P2

Next Post

Next Post

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In