• Pasang Iklan
Minggu, 19 April 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Pembatalan Mutasi 495 Pejabat Bikin Gaduh, Sekda Sidoarjo Fenny Akui Salah

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
22 April 2024
in Daerah
0
Pembatalan Mutasi 495 Pejabat Bikin Gaduh, Sekda Sidoarjo Fenny Akui Salah
0
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Polemik pembatalan mutasi 495 pejabat Pemkab Sidoarjo yang menimbulkan kegaduhan di lingkungan ASN, membuat Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo, Fenny Apridawati akhirnya minta maaf atas kesalahan yang dilakukan Pemkab Sidoarjo dalam persoalan pembatalan pelantikan 495 pejabat yang menimbulkan kegaduhan.

“Saya memang tidak terlalu tahu soal hukum. Jadi saya minta maaf,” ucapnya dengan nada bergetar di tengah forum Rapat Dengar Pendapat atau hearing dengan Komisi A di ruang sidang paripurna DPRD Sidoarjo, Senin (22/4/2024). Hadir dalam hearing tersebut semua anggota dan pimpinan Komisi A serta Ketua DPRD Sidoarjo H Usman dan pejabat terkait serta seorang ahli hukum tata negara DR Rusdianto Sesung dari Universitas Narotama Surabaya yang memberi pemaparan soal polemik pembatalan mutasi pejabat.

Pernyataan itu disampaikan Sekda Fenny usai dicecar pertanyaan dan pernyataan keras yang diungkap Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori serta hampir semua anggotanya yang hadir di forum tersebut. “Jangan berkilah dengan bermacam alasan yang dibuat-buat seperti itu. Cukup minta maaf dan kita akan cari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar legislator PKB itu.

Kemarahan Ketua Komisi A itu muncul setelah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Budi Basuki berkilah pihaknya tidak pernah menerima Surat Edaran Mendagri yang menentukan batas akhir pelantikan pejabat daerah jelang Pilkada itu. Apalagi keterangan tersebut juga dibenarkan oleh Fenny. Selain itu Sekda juga mengakui adanya kegaduhan diantara pejabat yang terlanjur dilantik itu. “Ada yang sudah potong kambing tapi pelantikannya malah dibatalkan,” imbuhnya.

Ketua Komisi A Dhamroni saat pimpin hearing

Dhamroni pun langsung bereaksi usai mendengar pertanyaan itu. Menurutnya yang seharusnya dipikir oleh Sekda dan Kepala BKD saat ini adalah jatuhnya kewibawaan Pemkab Sidoarjo di depan publik. Juga lemahnya kontrol administrasi yang terjadi di internal pihak eksekutif sehingga kesalahan-kesalahan itu bisa terjadi yang pasti akan menimbulkan konsekuensi yang tidak ringan. “Mestinya itu yang dipikir, nggak usah ngurus potong kambing segala,” sergah salah satu kandidat Ketua DPRD Sidoarjo periode 2024-2029 itu.

Bukan hanya itu Dhamroni juga menyoroti penempatan personel dalam pelantikan itu yang dianggapnya tak memenuhi azas right man in the right place. “Masa ada TU sekolah yang senengnya ngajar paduan suara dipindah jadi kasie pelayanan di Kelurahan? Sebenarnya cara kerjanya BKD itu gimana sih?,” sindir politisi asal Tulangan itu.

Menariknya, di forum tersebut terungkap fakta bahwa Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor mengeluarkan SK terkait pembatalan pelantikan pejabat yang dilakukan pada 22 Maret lalu hingga dua kali. SK pertama dibuat pada tanggal 5 April yang didalamnya menambahkan klausul, “Keputusan pembatalan sebagaimana dimaksud diktum kesatu mulai berlaku pada tanggal 19 April 2024.” Sedang SK berikutnya ditandatangani 18 April untuk mengolor tenggat waktunya hingga 30 April.

Akhir dari forum ini adalah kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif untuk bersama datang ke kantor Kemendagri guna melakukan konsultasi lebih lanjut terkait masalah ini sesuai saran dari tim ahli Rusdianto Sesung agar mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri.

Ketua DPRD Sidoarjo H Usman saat ikut hearing

Ketua DPRD Sidoarjo H Usman yang ikut hearing langsung mendorong Sekda Fenny bersama Komisi A untuk konsultasi dengan Kemendagri. “Lebih cepat lebih baik. Kalau bisa kegiatan itu dilakukan pada Rabu atau Kamis esok setelah Pemkab melakukan komunikasi dengan pejabat Kemendagri,” katanya.

Ia mengaku senang jika Sekda, Kepala BKD dan pimpinan DPRD berencana terbang ke Jakarta dalam waktu dekat. Menurutnya langkah itu akan mempercepat proses turunnya rekomendasi Kemendagri terkait pelantikan tersebut.

Sementara itu, Sekretaris BKD, Zainul mengaku sudah berkonsultasi dengan pihak Kemendagri terkait hal itu. Bahkan ia juga sudah memberikan semua berkas-berkas mutasi ASN yang bermasalah tersebut. “Harapannya, semua pejabat yang dilantik itu tetap di posisi barunya. Tapi kalau tidak bisa, ya sebagian lah. Tapi semuanya terserah rekomendasi Kemendagri. Dan kita masih menunggu hasilnya sampai saat ini,” katanya. Sp

Tags: DibatalkanKomisi A DPRD SidoarjoMutasi pejabat
Previous Post

DPC PDIP Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Sidoarjo

Next Post

Halalbihalal Kemenko PMK, Menko Muhadjir: Saya Bukan Siapa-siapa

Next Post
Halalbihalal Kemenko PMK, Menko Muhadjir: Saya Bukan Siapa-siapa

Halalbihalal Kemenko PMK, Menko Muhadjir: Saya Bukan Siapa-siapa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In