• Pasang Iklan
Jumat, 17 April 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenko PMK Kawal Mekanisme Pengelolaan 21 Stadion Nasional yang Direnovasi

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
21 Oktober 2024
in Nasional
0
Kemenko PMK Kawal Mekanisme Pengelolaan 21 Stadion Nasional yang Direnovasi
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Jakarta — Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK, Warsito, memimpin Rapat Koordinasi Mekanisme Pengelolaan Stadion di Jakarta, pada Jumat (18/20).

Pemerintah Indonesia secara berkelanjutan melakukan pembangunan stadion selaras dengan pelaksanaan Inpres 3/2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional untuk peningkatan sarana dan prasarana olahraga.

Presiden memberikan arahan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) untuk melakukan renovasi terhadap 21 Stadion yang tersebar di 11 Provinsi dengan total biaya sebesar Rp 2,87 Triliun.

Kemen PUPR akan menyerahkan aset stadion kepada Pemerintah Daerah untuk dikelola lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri beserta klub yang mengikuti Liga Indonesia.

Deputi Warsito menyampaikan perlu adanya pembagian peran antara Pemerintah Daerah dan Klub Sepakbola dalam pengelolaan stadion dengan mengembangkan model kemitraan yang dapat meningkatkan prestasi dan pembibitan sepakbola di daerah.

Pelibatan BLUD/BUMD dan kerjasama pihak ketiga dapat dilakukan sehingga stadion tidak hanya digunakan untuk pertandingan sepakbola tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk konser, acara komunitas, pameran, dan lain-lain untuk penggunaan yang lebih optimal, tambahnya.

Deputi Bidang PMK, Yuli Harsono, mengingatkan agar arahan Presiden terkait pengelolaan stadion dengan melibatkan dan bekerjasama dengan klub dapat segera dilakukan.

Sekjen PSSI, Yunus Nusi, menyampaikan, PSSI sangat berharap tim nasional sepakbola di berbagai level umur baik putra maupun putri dapat bermain di stadion daerah. Seluruh stadion di Indonesia perlu menerapkan standarisasi & perawatan stadion yang sesuai dengan standar FIFA.

Dengan banyaknya stadion yang terstandarisasi AFC dan FIFA maka akan memperbesar peluang Indonesia untuk menjadi tuan rumah event sepakbola kelompok umur baik putra maupun putri. Selain itu, klub Liga Indonesia menyambut baik rencana kerjasama pengelolaan stadion dengan klub peserta Liga Indonesia.

Stadion yang sedang dalam tahap revitalisasi oleh Pemerintah Pusat, yakni Stadion Harapan Bangsa dan Stadion H. Dimurthala, Kota Banda Aceh; Stadion Utama Sumatera Utara, Kab. Deli Serdang; Stadion Teladan, Kota Medan; Stadion Bumi Sriwijaya, Kota Palembang; Stadion Demang Lehman, Kab. Banjar; Stadion Segiri, Kota Samarinda; Stadion Indomilk Arena, Kab. Tangerang; Stadion Pakansari, Kab. Bogor; Stadion Wibawa Mukti, Kab. Bekasi; Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi; Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kab. Bandung; Stadion Maguwoharjo, Kab. Sleman; Stadion Jatidiri, Kota Semarang; Stadion Gelora Bumi Kartini, Kab. Jepara; Stadion Kanjuruhan, Kab. Malang; Stadion Surajaya, Kab. Lamongan; Stadion Gelora Delta, Kab. Sidoarjo; Stadion Gelora Ratu Pamelingan, Kab. Pamekasan; Joko Samudro, Kab. Gresik; dan Stadion Bj. Habibie, Kota Parepare.

Deputi Warsito menambahkan agar Para Kepala Daerah secara paralel segera mengidentifikasi mekanisme pengelolaan stadion yang sesuai berdasarkan Permendagri Nomor 7 tahun 2024 dan Pemerintah Pusat sesuai dengan arahan presiden berkomitmen penuh untuk mendukung transformasi sepakbola di Indonesia.

Hadir dalam kegiatan, Deputi Bidang PMK Sekretariat Kabinet, Direktur Prasarana Strategis Kementerian PUPR Asisten Deputi Standarisasi, Akreditasi Prasarana & Sarana Olahraga, Sekretaris Jenderal PSSI, Direktur Utama Liga Indonesia Baru, perwakilan Kementerian Dalam Negeri serta para pengelola stadion sepakbola. ANO

Tags: KawalKemenko PMKPengelolaan renovasi stadion Nasional
Previous Post

Polwan Satsamapta Polresta Sidoarjo Raih Juara 2 dan 3 Kejuaraan Karate Piala Panglima TNI

Next Post

BPJS Kesehatan Sidoarjo Permudah Masyarakat Urus Administrasi JKN Melalui Pandawa

Next Post
BPJS Kesehatan Sidoarjo Permudah Masyarakat Urus Administrasi JKN Melalui Pandawa

BPJS Kesehatan Sidoarjo Permudah Masyarakat Urus Administrasi JKN Melalui Pandawa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In