• Pasang Iklan
Sabtu, 18 April 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Politik

Ketua Bawaslu : Kami Tidak Pernah Terima Surat Ijin Cuti Kampanye Ainun Jariyah

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
6 November 2024
in Politik
0
Ketua Bawaslu : Kami Tidak Pernah Terima Surat Ijin Cuti Kampanye Ainun Jariyah
0
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo menindaklanjuti terkait laporan tim advokasi Paslon Subandi-Mimik terkait anggota DPRD Sidoarjo Ainun Jariyah yang diduga melakukan kampanye tanpa izin cuti.

Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha mengatakan bahwa sampai saat ini, Bawaslu belum pernah menerima pemberitahuan surat izin cuti di luar tanggungan negara dari anggota DPRD Sidoarjo. Termasuk dari Ainun Jariyah.”Sampai detik ini, dari surat yang masuk kepada Bawaslu ini memang tidak ada sama sekali surat pemberitahuan cuti di luar tanggungan negara,” katanya saat ditemui di Kantor Bawaslu Sidoarjo, Rabu (6/11/2024).

Menurut Agung, pejabat negara termasuk anggota DPRD Sidoarjo izin cuti untuk melakukan kampanye seharusnya disampaikan 3 hari sebelum kegiatan. Hal tersebut diatur dalam PKPU Nomor 13 tahun 2024. “Surat izin cuti itu disampaikan kepada KPU dengan tembusan Bawaslu Sidoarjo,” ungkap Agung Nugraha.

Untuk itu, Bawaslu Sidoarjo dalam dua hari ke depan akan melakukan rapat pimpinan untuk memastikan apakah perkara tersebut bisa dinaikkan atau tidak. Setelah perkara tersebut sudah diregister, Bawaslu Sidoarjo bakal memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Anggota DPRD Sidoarjo Ainun Jariyah.

Sementara itu, Tim Advokasi Subandi-Mimik, Zakiyah Nur Zuroidah mengatakan bahwa telah menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti terkait dugaan keterlibatan anggota DPRD Sidoarjo Ainun Jariyah yang diduga melakukan kampanye tanpa izin cuti. “Kami berharap, Bawaslu Sidoarjo bisa menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan aturan yang ada,” tutupnya.

Ainun Jariyah diduga melakukan kampanye pada acara Tahlil Qubro Muslimat NU Candi di Desa Sepande yang dihadiri calon bupati nomor urut 2 Achmad Amir Aslichin pada Jumat 18 Oktober 2024 lalu. Sejumlah warga kecewa karena acara kubro tersebut ditumpangi kampanye Mas Iin. Sp

Tags: Ainun JariyahBawaslu SidoarjoSurat ijin cuti kampanye
Previous Post

Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Berpotensi Jadi Model

Next Post

Polresta Sidoarjo Peduli Masalah Sosial Terbukanya Lapangan Kerja

Next Post
Polresta Sidoarjo Peduli Masalah Sosial Terbukanya Lapangan Kerja

Polresta Sidoarjo Peduli Masalah Sosial Terbukanya Lapangan Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In